• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Thursday, 4 March 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Kapal Cantrang Diizinkan Lagi, Apa Kata Susi Pudjiastuti?

IndovoicesbyIndovoices
24/01/2021
inUmum
Reading Time: 3min read
7 0
AA
0
Menteri Susi Imbau Pelaku Bisni Tingkatkan Transparansi Usaha
15
SHARES
69
VIEWS

Indovoices.com –Polemik penggunaan cantrang kembali bergulir. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang merealisasikan Peraturan Menteri KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penempatan API dan APBI di WPPNRI dan Laut Lepas.

Peraturan tersebut membuat KKP memberikan izin penggunaan alat tangkap ikan yang kerap menuai kontroversi tersebut. KKP beralasan cantrang diperbolehkan kembali karena banyak nelayan kecil yang menggantungkan hidup di sana. Sementara alat tangkap yang lebih efisien belum ada.

Lalu, bagaimana respons mantan Menteri KP, Susi Pudjiastuti, mengenai kebijakan tersebut?

Susi Pudjiastuti menilai alasan yang dikemukakan KKP tidak tepat. Sebab, kata Susi, pengguna cantrang bukan nelayan kecil. “Cantrang bukan nelayan cilik,” ujar Susi.

Sejak awal, Susi memang menolak diizinkannya penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Selama masa jabatannya sebagai Menteri KP, alat tangkap ikan itu tegas dilarang karena mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan.

Baca juga:   268 Penyandang Disabilitas Ikuti Diklat 3 in 1 Industri Garmen dan Alas Kaki

Susi pun mengusulkan agar kebijakan soal cantrang dikembalikan kepada kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan para nelayan cantrang yang disetujui pada 17 Januari 2018 silam.

Pada waktu itu, Jokowi menemui nelayan Jawa Tengah yang berasal dari Tegal, Batang, Pati, dan Rembang untuk berdialog soal penggunaan cantrang. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, Susi yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri KP, sepakat dengan para nelayan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang.

Namun, pemerintah akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai. Sayangnya, kesepakatan tersebut ternyata tidak diindahkan.

Susi Pudjiastuti sedang bermain paddle board Foto: Dok. Tiket.com

 

Kini cantrang boleh kembali beroperasi. Bahkan, Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, mengatakan nelayan kecil yang dimaksud KKP adalah tidak hanya mereka yang menggunakan kapal berukuran di bawah 5 GT, melainkan para nelayan yang bekerja sebagai buruh di kapal-kapal besar hingga 100 GT.

Baca juga:   Kementan Kembangkan Budidaya Gandum Lokal Eksotis di Indonesia Timur

Pelarangan penggunaan alat tangkap ini, kata Zaini, menyulitkan mereka yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan kapal-kapal cantrang tersebut. Zaini menganggap nelayan berbeda dengan buruh pabrik. Sebab, nelayan adalah buruh yang menanggung biaya operasional sendiri.

Nantinya, KKP memberlakukan sejumlah pembatasan dan mekanisme penggunaan cantrang ini. Pertama, KKP memastikan tidak ada penambahan kapal cantrang baru.

Cantrang yang boleh digunakan, hanya jenis pukat tarik satu kapal. Sedangkan untuk purse seine hingga pukat hela dua kapal, itu tetap dilarang.

KKP juga berencana memberlakukan tarif untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar untuk kapal dengan alat tangkap kurang ramah lingkungan tersebut.(msn)

Previous Post

Kemendikbud Dukung Disdik Sumbar Tindak Oknum Sekolah yang Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab

Next Post

Fakta-Fakta Dibekukannya 3 Rute Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Terlalu Murah

Indovoices

Indovoices

Next Post
IATA: Akibat wabah corona, maskapai penerbangan dunia rugi hingga US$ 113 miliar

Fakta-Fakta Dibekukannya 3 Rute Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Terlalu Murah

Risma: Ada Pemda yang Tidak Pernah Perbarui Data Penerima BLT

Menkes Sebut Strategi Tes Corona Salah, Pimpinan MPR Minta Segera Benahi

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

13/02/2021
:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

15/02/2021
Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

1
.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

1
Dua ABK WNI Lompat dari Kapal Ikan China

Pemilik Kapal Wajib Memberikan Asuransi Kesehatan untuk ABK

04/03/2021
Lecehkan Anak Buah, Bos Perusahaan Keuangan Pura-pura Bisa Meramal

Lecehkan Anak Buah, Bos Perusahaan Keuangan Pura-pura Bisa Meramal

04/03/2021
Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, SBY Lupa Rizieq Jadi Napi Di Eranya

Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan

04/03/2021
Polri Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI ke Komnas HAM

Terduga Teroris Ditangkap di Jatim Diterbangkan ke Jakarta

04/03/2021
Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

Nadiem: Sekolah Bisa Gelar Belajar Tatap Muka Mulai Juli 2021

04/03/2021
Abu Janda Beberkan Kronologi Dugaan Mahar Ke PAN Dan PKS

Polri Pastikan Kasus Abu Janda Masih Bergulir, Tak Damai?

04/03/2021
6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyerang Polisi

6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyerang Polisi

04/03/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In