Heran! Begitu sulitkah menyelidiki kasus rehab berat 119 sekolah di Jakarta yang diduga ada mark up?
Kalau barangnya tidak kelihatan okelah sulit, tetapi ini barang buktinya ada dan kelihatan, kok belum ketemu juga ya siapa yang harus bertanggung jawab. Ada apa?
Hingga saat ini kasus rehab berat sekolah masih simpang siur dan belum ada titik terang. Lha padahal sudah sejak awal tahun ini kasus ini mencuri perhatian publik.
Sekedar mengingatkan kasus ini berawal dari adanya temuan kejanggalan akhir tahun lalu dimana beberapa sekolah di Jakarta rusak parah padahal belum lama direhab berat. Ini ibarat mobil kita mogok-mogok dijalan lha padahal baru saja turun mesin dibengkel resmi…
Tim inspektorat utusan gubernur Anies pun akhirnya mencoba melakukan sidak dan menelusuri kasus ini ke sekolah-sekolah yang diduga telah di rehab berat. Namun ada yang lucu karena ketika ada sidak tim inspektorat, kontraktor proyek tercyduk sedang mengerjakan kembali bagian pekerjaan pokok yang sesuai kontrak seharusnya sudah selesai pada akhir 2017 lalu.
Tentu saja ini mengundang seribu tanya, ada apa? Siapa yang suruh? kontrak kerjanya sudah selesai 5 bulan lalu dan uang pekerjaan telah dibayarkan mengapa rehab masih dilanjutkan mirip sequel film? Apa ini usaha mengaburkan fakta bahwa rehab tidak sesuai spek?
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service, Syaiful Jihad, mengatakan peristiwa ini menunjukkan hasil pemeriksaan tim inspektorat terkait hasil pekerjaan PT MKI di proyek Rehab berat 119 sekolah bahwa kontraktor ini tak bisa lagi dipercaya.
“Apalagi sekarang yang mau dipercaya dari hasil pemeriksaan inspektorat? Inspektorat lagi pemeriksaan, lalu PT MKI mendadak menyesuaikan pekerjaan pemasangan lisplank dengan kontraknya. Padahal itu sebenarnya jadi temuan inspektorat karena sebelumnya tak sesuai dengan anggaran dalam kontrak,” kata Jihad ketika dihubungi Warta Kota, 30 mei 2018 silam.
Menurut Jihad, tingkah laku kontraktor dan inspektorat sama-sama aneh terkait hal ini. Jika kontraktor tidak mengerjakan sesuai dengan perjanjian harusnya didenda dan bukan malah direhab ulang.
Dan karena sudah sama-sama aneh akhirnya KPK dan kepolisian akan turun tangan dan menerjunkan ahli untuk menyelidiki keanehan kasus ini.
“KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK sudah pernah menggunakan ahli tersebut dalam kasusnya”.
“Misal dalam masalah konstruksi dia menggunakan ahli yang ini atau mereka bertanya apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli, KPK akan melihat keterangan ahlinya,” ujar Adi, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes- Detik.com
Begitu sulitnya mengungkap dugaan pelanggaran kontraktor nakal semacam ini. Entah pembiaran, entah ketidakseriusan atau memang ketidakmampuan? Entahkah…bawaanya curiga terus nih…
Ingat dulu jaman pak Ahok, begitu ketahuan kontraktor bangun rusun pakai besi kecil untuk ngecor, langsung diputus kontrak oleh Ahok. Diblack list tuh perusahaan dari daftar rekanan. Sekarang jaman gubernur Anies dan Sandiaga beda. Meski sudah punya “KPK pribadi”, boro-boro mencegah, memelusuri kejanggalan rehab berat saja kesulitan, seperti mencari jerami didalam tumpukan jarum…eh..
Tolong jangan samakan dengan era pak Ahok…mohon jangan…
Selamat mencari!