• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Thursday, 4 March 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Keabsahan Pedoman Interpretasi UU ITE Dipertanyakan

IndovoicesbyIndovoices
19/02/2021
inUmum
Reading Time: 2min read
6 0
AA
0
Pasal Karet di UU ITE Dinilai Sejak Lama Bikin Cemas Media
13
SHARES
59
VIEWS

Indovoices.com –Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai langkah pemerintah yang mulanya mewacanakan revisi Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kemudian menggantinya dengan menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap beleid tersebut tidak tepat.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk ‘Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE’, Kamis (18/2/2021).

“Persoalannya adalah dalam konteks hierarki peraturan perundang-undangan itu tidak ada metode interpretasi atau kemudian norma yang disebut interpretasi,” kata Suparji.

Suparji mengatakan sejatinya di dalam proses hukum dikenal adanya metode inerpretasi atau metode penafsiran dan metode historis.

Namun, Suparji berpendapat yang dimaksud Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pedoman interpretasi lebih tepat dikatakan petunjuk teknis pelaksanaan UU.

Sebabnya tak ada produk hukum yang berupa pedoman interpretasi atas suatu UU yang lazim digunakan pada proses penafsiran dalam suatu proses hukum terhadap kasus tertentu.

“Tetapi dan sesungguhnya petunjuk teknis ini adalah nanti akan kembali kepada aparat penegak hukum. Apakah di sini akan keluar sebuah surat keputusan bersama untuk melaksanakan Undang-Undang ini? Misalnya secara selektif agar tidak terjadi semacam ketidakadilan? Ini yang harus diperjelas,” ujarnya.

Baca juga:   Tembok Gedung Sekolah SMPN 32 Roboh

Lebih lanjut, Suparji menilai niat dari Kominfo sebaiknya diubah untuk membuat kesepakatan bersama.

Misalnya Kominfo, Kepolisian, dan Kejaksaan membuat kesepakatan untuk bersama-sama mengawal penerapan hukum secara progresif untuk menerapkan restorative justice dalam penerapan UU ITE.

“Saya kira akan lebih efektif untuk menciptakan keadilan dalam proses penegakan hukum bukan dengan cara membuat interpretasi. Tetapi bagaimana memuat kesepakatan di antara Kominfo (dan Polri) yang memiliki otoritas di bidang informasi elektronik,” ucap dia.

“Atau perlu ada penerapan hukum secara progresif bukan dengan membuat semacam metode interpretasi karena itu akan membuat adanya sebuah kesimpangsiuran tentang posisi sebenarnya ada di mana interpretasi UU ITE itu,” lanjut dia.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan, pemerintah segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga:   Guru Honorer Harus Tercatat dalam Dapodik untuk Dapatkan Honor dari BOS

“Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran,” kata Johnny kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Dalam arahannya, Presiden menghendaki agar implementasi UU ITE berjalan adil. Baca juga: YLBHI: Revisi UU ITE Seharusnya Jadi Prioritas Kepala Negara juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap pasal-pasal yang bisa dimaknai secara multitafsir.

Jika UU ITE tak memenuhi prinsip keadilan, terbuka peluang untuk merevisinya. Namun, kata Johnny, hal yang perlu segera disiapkan saat ini yakni pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Hal ini demi menjamin kesamaan penafsiran terhadap UU tersebut.

“Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati,” ujar dia.(msn)

Previous Post

Bangun kekuatan TNI, Indonesia beli jet tempur F-15 EX dan Rafale

Next Post

Polisi Sebut Situs Aisha Weddings yang Promosikan Pernikahan Usia Dini Terdaftar di Luar Negeri

Indovoices

Indovoices

Next Post
Siapa Pemilik Aisha Weddings? Masih Misterius

Polisi Sebut Situs Aisha Weddings yang Promosikan Pernikahan Usia Dini Terdaftar di Luar Negeri

KPK Telusuri Pembelian Tanah Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Benur

IR Tersangka Korupsi Pengelolaan Dividen Senilai Rp 70 Miliar

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

13/02/2021
:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

15/02/2021
Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

1
.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

1
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Kunjungan kerja ke Banten, Jokowi meresmikan Bendungan Sindang Heula

04/03/2021
Intip Kemampuan Kapal Angkut Tank TNI Buatan Dalam Negeri

Intip Kemampuan Kapal Angkut Tank TNI Buatan Dalam Negeri

04/03/2021
Kalau Nurdin Abdullah Tak Ada di Sulsel, Warga Mau Pindah ke Planet Mars

Kalau Nurdin Abdullah Tak Ada di Sulsel, Warga Mau Pindah ke Planet Mars

04/03/2021
Luhut: Pejabat Wajib Pakai Produk Dalam Negeri

Luhut: Ayo Kepala Daerah Hati-hati, Seluruh Desa Rawan Terdampak Tsunami

04/03/2021
Beda Cara Penenggelaman Kapal ala Jaksa dan Susi Pudjiastuti

Beda Cara Penenggelaman Kapal ala Jaksa dan Susi Pudjiastuti

04/03/2021
.:: WAYANG POTEHI : PERADABAN TIONGKOK YANG MENYATU DENGAN BUDAYA NUSANTARA ::..

.:: WAYANG POTEHI : PERADABAN TIONGKOK YANG MENYATU DENGAN BUDAYA NUSANTARA ::..

04/03/2021
Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Penerima Beasiswa LPDP

Jokowi: Gaungkan Benci Produk Luar Negeri

04/03/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In