• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 16 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Kemenaker: Sekitar 88% perusahaan terdampak pandemi Covid-19

IndovoicesbyIndovoices
25/11/2020
inUmum
Reading Time: 3min read
6 1
AA
0
Contoh Kasus Positif Corona Tanpa Gejala, Ada Yang Merasa Dehidrasi
15
SHARES
69
VIEWS

Indovoices.com –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui surveinya mengungkapkan bahwa ada 88% perusahaan yang dalam enam bulan terakhir terdampak pandemi. Pada umumnya, perusahaan tersebut dalam keadaan merugi.

“Kerugian tersebut umumnya disebabkan penjualan menurun, sehingga produksi harus dikurangi,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono dalam keterangan tertulis.

Hasil survei tersebut pun menunjukkan bahwa penurunan permintaan, produksi, dan keuntungan umumnya terjadi pada perusahaan UMKM, yaitu di atas 90%. Sementara, perusahaan yang terdampak terbesar, yakni penyediaan akomodasi makan dan minum, real estate, dan konstruksi.

Meski begitu, Bambang menjelaskan sebagian besar perusahaan tetap mempekerjakan pekerjanya. Menurutnya, hanya 17,8% perusahaan yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja, 25,6% perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan 10% yang melakukan keduanya.

Bambang pun menjelaskan, tindakan perusahaan tersebut merupakan satu-satunya jalan untuk efisiensi di tengah pandemi yang terjadi. Dia melanjutkan, keterampilan teknologi paling dibutuhkan setelah pandemi berakhir, keterampilan tersebut antara lain terkait penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, dan penguasaan teknologi industri untuk diversifikasi produk.

Implikasinya, baik bagi pihak pemerintah dan swasta perlu menyediakan pendidikan dan ketrampilan yang sarat dengan penguasaan teknologi. “Implikasi setelah masa pandemi mengisyaratkan bahwa work from home/teleworking menjadi pilihan utama bagi perusahaan, sehingga menjadi lebih fleksibel meskipun efisiensi jumlah tenaga kerja dan pengurangan upah menjadi tidak bisa dihindarkan,” jelas Bambang.

Baca juga:   Jumlah Kasus Masih Naik, Dinkes DKI Rekrut 1.147 Tenaga Kesehatan Baru

Bambang juga menjelaskan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi mempermudah transisi tersebut di era pandemi. Untuk merespons situasi pandemi, sebagian perusahaan telah merasakan berbagai kebijakan pemerintah, khususnya insentif perpajakan sebanyak 19,8% dan jaminan sosial ketenagakerjaan dan sejenisnya sebanyak 18,5%.

Namun, Bambang mengakui masih banyak yang belum merasakan bantuan pemerintah di tengah pandemi ini, atau sekitar 41,18%. Menurutnya, pemerintah perlu bergerak membantu perusahaan yang sebagian besar merasakan dampak pandemi tersebut.

Rekomendasi

Dari hasil survei ini, ada enam rekomendasi yang dihasilkan. Pertama, pemerintah perlu mengidentifikasikan perusahaan yang terdampak lebih detail lagi agar mendapat akses yang lebih luas atas beragam program pemulihan ekonomi khususnya, insentif perpajakan, restrukturisasi pinjaman KUR dan non KUR, subsidi gaji, hingga akses terhadap kartu pra kerja.

Kedua, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih bagi perusahaan UMKM yang terdampak pandemi meskipun saat ini pemerintah telah memberikan bantuan dalam bentuk subsidi bunga KUR, restrukturisasi pinjaman dan pengurangan pajak.

Ketiga, pemerintah perlu memperluas informasi pasar tenaga kerja yang berorientasi pada jenis pekerjaan, dan perusahaan juga perlu didorong untuk menentukan spesifikasi keahlian yang dibutuhkan agar terinformasikan skills demand secara lebih luas.

Keempat, kebutuhan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan setelah pandemi berkaitan dengan teknologi, baik teknologi informasi maupun teknologi industri. Seperti terkait digital marketing, digital working.

Kelima, dibutuhkan kebijakan dan peraturan yang menjadi landasan flexible working arrangement yang menyangkut jabatan dan jenis pekerjaan tertentu.Keenam, diperlukan kebijakan yang cukup komprehensif terkait penyatuan beberapa jaminan sosial bagi pekerja, baik terkait pendidikan dan kesehatan, termasuk program untuk masa pandemi yang lebih persisten.

Baca juga:   Daripada PB Djarum Mundur, Lebih Baik KPAI Bubar

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa di tengah pandemi, sebagian besar perusahaan masih beroperasi, tetapi dari sebagian besar perusahaan tersebut mengurangi jam kerja dan menerapkan work from home.

Menurut Tauhid, implikasi ke depan bagi ekonomi dengan situasi pandemi membuat kondisi perekonomian akan berdampak cukup besar bahwa dengan demand, sebagian orang akan bekerja dari rumah.

“Permintaan barang dan jasa sedikit agak mengalami perubahan, ekonomi juga akan berubah mengikuti pola kerja yang selama ini ada, dan juga akan terus berkembang dengan apa yang flexible working arrangement yang saya kira akan menjadi tuntutan ke depan,” kata Tauhid.

Adapun, survei ini dilakukan melalui online, termasuk melalui telepon dan email terhadap 1.105 perusahaan yang dipilih secara probability sampling sebesar 95% dan margin of error (MoE) sebesar 3,1% pada 32 provinsi di Indonesia.(msn)

Join Indovoices Telegram Group
Previous Post

Erick Thohir: UU Cipta Kerja Lahir untuk Dobrak Stagnasi Perekonomian RI

Next Post

Novel Baswedan Ikut Pimpin Satgas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Indovoices

Indovoices

Next Post
Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Janggal di Kasusnya

Novel Baswedan Ikut Pimpin Satgas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Manajer Aset yang Inovatif dan Kreatif Diperlukan untuk Aset Negara yang Produktif

Sri Mulyani mendeteksi anomali penerimaan pajak sektor telekomunikasi

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,248 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Dana Teroris Jemaah Islamiyah

Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Dana Teroris Jemaah Islamiyah

19/12/2020
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Misteri Relief Warisan Soekarno di Sarinah Dibuka Erick Thohir ke Publik

Misteri Relief Warisan Soekarno di Sarinah Dibuka Erick Thohir ke Publik

15/01/2021
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Jokowi Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Gempa di Sulbar dan Longsor Jabar

15/01/2021
Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

Doni Monardo dan Risma Terbang ke Mamuju Sulbar, Tinjau Dampak Gempa 6,2 M

15/01/2021
Ini Upaya Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT di Lingkup Kemenkeu

Sri Mulyani pangkas dana operasional BPJS Kesehatan jadi Rp 4 triliun di tahun 2021

15/01/2021
Jokowi Minta Pembangunan Pertanian Jadi Perhatian Bersama

Jokowi Ingatkan Kementerian PUPR, Anggaran Terbesar Harus Beri Dampak Signifikan ke Perekonomian

15/01/2021
RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Yasonna Laoly: Hasil Terbaik dari Perbedaan Pendapat dalam Pembahasan

RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Yasonna Laoly: Hasil Terbaik dari Perbedaan Pendapat dalam Pembahasan

15/01/2021
Sandiaga Kembali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Alasannya Karena Banjir

Diminta Luhut Bereskan Toilet Tempat Wisata, Sandiaga Uno: Saya Merasa Terhormat

15/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In