Indovoices.com –Pelakasana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, ada sejumlah fase yang harus dilalui oleh daerah sebelum masuk ke tatanan kenormalan baru (new normal).
“Kita nanti akan melakukan beberapa fase, di mana fase awal, fase transisi satu, fase transisi dua, termasuk kepada nanti masuk kepada fase tatanan baru (kenormalan baru),” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB.
Menurut dia, setiap fase memiliki tolak ukur yang akan dicapai oleh setiap pemerintah daerah dalam penerapannya.
Karena itu, Kemendagri meminta kepala daerah untuk mempersiapkan pedoman protokol kesehatan untuk setiap fase.
Jika semua fase sudah dilalui, kepala daerah juga diminta menyiapkan pedoman tatanan kenormalan baru.
“Daerah yang nanti menyiapkan pedoman-pedoman tatanan baru di dalam menjalankan masyarakat produktifnya. Untuk sekarang terus menerus menyiapkan persiapan-persiapan ke arah tersebut,” kata Safrizal.
Adapun persiapan yang dilakukan, menurut dia, harus memperhatikan arahan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan.
“Di mana tetap memperkuat belanja di bidang kesehatan, memperkuat jaring pengaman sosial, memperkecil gap antara yang sudah mendapatkan jaminan sosial dan yang belum dan memperkuat dampak ekonomi,” ujar Safrizal.
“Kemudian menghidupkan ekonomi masyarakat sehingga dengan ekonomi yang hidup, mereka bisa kembali memperoleh pendapatan,” ucap dia.
Sebelumnya, Safrizal mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah penularan Covid-19.
“Terdapat 85 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi (penularan Covid-19) atau zona merah dan 180 kabupaten/kota yang berisiko sedang atau berwarna oranye, ” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.
Kemudian, ada 139 kabupaten/kota berisiko rendah atau kuning.
Selanjutnya, 102 kabupaten/kota yang tidak memiliki atau belum memiliki kasus penularan Covid-19.
Safrizal tidak merinci kabupaten/kota mana saja yang masuk ke dalam zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau.
Namun, dia memastikan daerah yang masuk zona hijau telah siap menuju pelaksanaan tatanan baru (kenormalan baru).
“102 kabupaten/kota yang sudah siap menuju pelaksanaan tataran baru,” ucap Safrizal.
Sementara itu, terhadap daerah-daerah yang masuk zona merah, oranye dan kuning diminta melakukan melakukan evaluasi data-data secara periodik.
“Mereka juga diminta meningkatkan kesiapan daerahnya dan terus menerus memperkuat rencana mitigasi untuk tranmisi dan penyebaran virus serta mewaspadai adanya gelombang kedua (penularan Covid-19,” tutur Safrizal.
Sebab, kata dia, di tiap-tiap daerah terkadang mengalami kenaikan atau penurunan data kasus Covid-19 sehingga pemerintah daerah setempat diminta terus melakukan penguatan pencegahan penularan.
“Juga dilakukan testing yang masif dan agresif, tetap melakukantracing dan melakukan perlindungan dengan kelompok rentan, penyandang disabilitas, orangtua, perempuan, dan anak-anak,” kata Safrizal.(msn)