Indovoices.com– Melihat perkembangan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk melakukan pemblokiran akses sementara layanan data telekomunikasi di pulau paling barat Indonesia itu.
“Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemkominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Sebelumnya, Kemkominfo juga sempat melakukan throttling atau pelambatan akses di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat di mana terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019), seperti di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.
Pelambatan akses tersebut dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8/2019) pukul 13.00 WIT. Namun sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka pada malam harinya pukul 20.30 WIT akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali.
Adapun tujuan dilakukan throttling ini adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang dapat memicu aksi serupa.
Kemkominfo pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (jpp)