Indovoices.com –KPK menemukan data yang menarik soal korelasi antara perilaku korup seseorang dengan tingkat kekayaan. Tingkat kekayaan ternyata tidak memengaruhi seseorang untuk berbuat korupsi atau tidak.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyebut pihaknya pernah melakukan kajian terhadap pimpinan lembaga atau kepala daerah yang tersangkut korupsi. Khususnya dilihat dari latar belakang kekayaan atau dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Ternyata secara statistik, enggak ada hubungan antara kekayaan dengan dia tersangkut kasus atau enggak. Sama sekali enggak ada hubungan,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.
Artinya yang dulu miskin, bisa juga korupsi. Yang dulu kaya, bisa juga korupsi. Padahal kalau kita pikir, logikanya kalau sudah kaya sudah dong, ternyata enggak
KPK melihat permasalahan korupsi yang terjadi juga didukung dengan sistem. Menurut Pahala, pihak yang kemudian tak terjerumus dalam pusaran korupsi merupakan sosok yang kuat memegang komitmen atau iman untuk tidak korup. Pun orang-orang yang sudah siap untuk tidak populer dengan jabatannya.
“Nah itu kan kami pikir sistemnya yang susah,” ujar Pahala.
Kajian yang dilakukan KPK tak terlepas dari gelaran Pilkada 2020 yang baru saja selesai pencoblosannya. Dalam tiga pilkada terakhir, KPK selalu melakukan survei terkait hal tersebut.
Perihal sektor politik yang kemudian menjadi sorotan, KPK pun melakukan diskusi dengan sejumlah elite parpol. Salah satu tujuannya ialah untuk meminta masukan guna merumuskan strategi pemberantasan korupsi selanjutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menjadi salah satu pihak yang ikut dalam Diskusi Panel KPK pada hari ini. Menurut dia, peran partai politik tergolong penting dalam penguatan demokrasi dan pemberantasan korupsi
“Catatan-catatan pentingnya adalah bahwa demokrasi elektoral yang kita jalankan selama ini tidak mampu mencegah munculnya praktik korupsi apabila partai politik tidak diperkuat,” ujar Benny.
“Oleh sebab itu tadi kami mendiskusikan pentingnya penguatan partai politik, komitmen partai politik,” sambung anggota Komisi III DPR itu.
Ia menyebut diskusi itu turut membahas pendanaan partai politik. Negara dinilai perlu melakukan intervensi dalam hal pendanaan partai politik. Hal ini pun sudah menjadi perhatian KPK sejak beberapa waktu lalu.
“Ini semua kita lakukan untuk mencegah korupsi itu supaya demokrasi yang kita bangun ini produktif, tidak menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kemudian kita tahu bersama ujung-ujungnya kena OTT KPK atau ditangkap KPK,” ujar Benny.(msn)