Kabar burung kembali merebak. Dan celakanya, yang menjadi korban kabar burung kali ini adalah para lansia yang berusia di atas 60 tahun.
Beredar secepat kilat di media sosial bahwa pembuatan kartu Transjakarta lansia hanya dibatasi sampai hari ini tanggal 31 Januari 2018. Para lansia pun berjubel antri di kantor Transjakarta di Cawang Jakarta Timur untuk mendapatkan TJ Card yang sebagai syarat layanan gratis alias tidak bayar ketika naik bus Transjakarta.
Berikut kabar burung yang tersebar luas di media sosial tersebut :
Fwd:
Teman2, utk yg mau bikin kartu trans jakarta bagi lansia, jangan sampai lewat 31 januari 2018 ini ya, karena mulai tgl 1 pebruari, lansia sudah harus bayar seperti org lain nya bila tdk bikin kartunya.
Pembuatannya di kantor trans jakarta yg di uki.
Cuma bawa 2 lbr foto 3 x 4, dan 2 lembar fotocopy ktp.
Info tambahan pembuatan kartu Trans JKT utk lansia (min usia 60 th)
? Batas tgl. 31 Jan 2018.
?Waktu :
09.00 – 16.00
(HANYA SENIN s/d KAMIS)
Setelah 31’Jan 2019, belum tau lagi kapan ada Kartu Trans utk Lansia lagi.
Alamat :
Cawang uki
Belakangan terungkap bahwa kabar tersebut adalah hoax karena ternyata pendaftaran pengurusan kartu tidak ada batas waktu. Hanya memang mulai awal maret 2018, menurut Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo, para lansia tidak boleh lagi hanya menunjukkan KTP saat naik transjakarta tetapi harus punya kartu TJ Card sesuai Pergub yang ditetapkan.
Karena pengurusannya tidak dapat diwakilkan, alhasil para lansia datang sendiri ke lokasi untuk mendapatkan kartu tersebut.
Kasihan..! Di usia senja mereka harus antri berdesak-desakan berjam-jam hanya untuk mendapatkan kartu gratis naik Busway 3.500 rupiah yang belum tentu juga mereka gunakan setiap hari.
Bayangkan jika hal ini menimpa kakekmu yang sudah pikun, rabun, jalan pakai tongkat, dan rumahnya jauh di ujung Jakarta sana.
Tega-teganya si pembuat berita dan penyebar kabar burung tersebut ngerjain para orang tua. Seolah-olah berlomba untuk mendapat predikat orang paling update sedunia, tanpa cek dan ricek langsung sebar di grup media sosial.
Terlepas dari itu semua, bagaimana pemerintah DKI Jakarta mengatur ini. Memangnya tidak ada mekanisme atau cara lain dalam pengurusan kartu TJ card ini sehingga tidak merepotkan para lansia? Apa tidak bisa daftar di RT masing-masing misalnya dengan syarat fotocopy KTP dan KK sehingga tinggal nanti ketua RT distribusi ke warganya.
Dan bukankah lansia gratis naik bus Transjakarta sudah ada sejak jaman pak Ahok? Dulu-dulu ga pernah ada cerita lansia musti ngantri untuk urus kartu beginian karena kartu tersedia hampir di seluruh halte Transjakarta…
Kalau di usia senja harus ribet ngantri berjam-jam begini, bagaimana mau bahagia warganya, pak Anies! Huhh…
Piye, penak jaman pak Ahok to?
Selamat ngantri, Kek!!