• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 4 February 2023
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Lecehkan Stafnya, Pejabat di DKI Jakarta Ini Didepak Lalu Di’nonjob’kan

IndovoicesbyIndovoices
April 30, 2021
inUmum
Reading Time: 3 mins read
6 1
AA
0
Lecehkan Stafnya, Pejabat di DKI Jakarta Ini Didepak Lalu Di’nonjob’kan
14
SHARES
65
VIEWS

Indovoices.com –Diputus bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya Blessmiyanda kehilangan jabatannya.

Tadinya Blessmiyanda menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Kini ia sudah tidak mendapatkan jabatan apa-apa lagi, bahkan telah masuk kotak dan tidak dapat tugas apa-apa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Bless telah dinonjobkan.

“Masih sebagai pegawai (Pegawai Negeri Sipil),” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (30/4/2021) malam.

Walau demikian, Ariza menyebut, kini Bless tak lagi memegang jabatan struktural di lingkungan Pemprov DKI.

“Sebelumnya kan eselon 2 karena BPPBJ, karena tidak menjabat secara struktural jadi non eselon. Tapi, golongannya tetap melekat,” ujarnya.

“Itu kan jabatannya sekarang karena di non job,” tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah memutus bersalah Blessmiyanda dan menganggapnya merendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini dikatakan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim ad hoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap Pegawai Negeri Sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya, Rabu (27/4/2021).

Ia menyebut, Bless terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada Pasal 3 angka 6 aturan itu disebutkan bahwa setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS.

“Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Bless dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat berat.

Ada dua sanksi yang berikan, pertama pembebasan jabatan dan yang kedua dikenakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.

“Sanksinya diberikan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan lalu dikenakan pemotongan penghasilan TPP selama 24 bulan sebesar 40 persen,” tuturnya.

Sempat Pamer Seragam

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non aktif Blessmiyanda kembali berkantor di Balai Kota.

Padahal, hasil penyelidikan soal kasus dugaan seksual terhadap anak buahnya belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.

Saat ditemui di lobi Blok G Balai Kota DKI, Bless mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasusnya sudah selesai.

Ia pun memamerkan dirinya kini sudah kembali mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna coklat.

“Ya lihat kan sekarang saya sudah pakai seragam,” ucapnya kepada awak media, Selasa (27/4/2021).

Walau demikian, ia menolak saat awak media hendak memfotonya saat proses wawancara.

Tak hanya itu, anak buah Gubernur SKI Jakarta Anies Baswedan ini pun enggan membeberkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap dirinya.

“Intinya apakah saya terbukti atau tidak, silakan tanya Inspektorat atau BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” tuturnya.

Bless hanya menyebut, kini dirinya sudah didepak Anies dari kursi Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

“Saya tidak aktif lagi (sebagai Kepala BPPBJ), saya dipindah,” kata Blessmiyanda.

Meski demikian, ia tak mau menjelaskan dimana dirinya sekarang ditugaskan Anies.

“Kalau nanti saya ngomong nanti saya salah, biar di sana saja yang ngomong secara resmi. Jangan saya, saya enggak mau ngomong,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pemeriksaan Bless terkendala Covid-19.

Pasalnya, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sedang terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.

“Inspekturnya lagi Covid-19, enggak masuk dari Senin,” ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (21/4/2021).

Walau Syaefuloh sedang sakit, namun Maria memastikan, pemeriksaan terhadap Bless masih terus dilakukan pihak Inspektorat DKI.

Nantinya, hasil pemeriksaan itu bakal langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pemeriksaan tidak ditunda, tetap jalan. Hasil pemeriksaan diberikan kepada pak gubernur untuk penjatuhan (sanksi) seperti apa,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, kemudian Anies bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berisi sanksi yang bakal diterima Blessmiyanda.

“Nanti BKD akan memproses SK-nya, tapi sejauh ini kami masih menunggu (hasil pemeriksaan Inspektorat),” tuturnya.

Tak main-main, sanksi terberat yang bakal diterima Bless bila terbukti melakukan pelecehan terhadap stafnya berupa pemecatan.

Bila sanksi tersebut benar-benar diberikan kepada Bless, BKD bakal langsung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala BPPBJ.

“Tapi kalau sekarang belum diisi, karena belum ada putusannya,” ucapnya.

Previous Post

Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Berlaku Sejak 27 April

Next Post

BPOM: Efikasi Vaksin Sinopharm 78 Persen, Efek Samping Ringan

Indovoices

Indovoices

Next Post
Lindungi Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru, BPOM Intensifikasi Pengawasan Pangan 

BPOM: Efikasi Vaksin Sinopharm 78 Persen, Efek Samping Ringan

Pengakuan Risma Tolak Tawaran Jadi Menteri Jokowi: Saya Hanya Ingin Warga Surabaya Sejahtera

Mensos Risma Datangi KPK

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022

Selecting an International Partner

October 14, 2022

How to get a Latino Bride

October 10, 2022

The main advantages of Jointly Useful Relationships – Older Men Dating Sites For Searching for Younger Females

September 28, 2022

Keeping an Oriental Woman Happy

September 22, 2022

The way to get Foreign Women of all ages For Marital life Online

September 18, 2022

Discover Me a Sugardaddy Usa

September 12, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?