• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Thursday, 21 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Mahfud Bantah Isu Kebangkitan Komunis

IndovoicesbyIndovoices
02/06/2020
inUmum
Reading Time: 2min read
6 1
AA
0
Menko Polhukam: Covid-19 Timbulkan Nasionalisme Baru
15
SHARES
66
VIEWS

Indovoices.com –Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons isu terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai sebagai upaya menghidupkan kembali ideologi komunisme. Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Mahfud menepis hal tersebut.

“RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara,” kata Mahfud melalui Twitter resminya yang telah dikonfirmasi.

Mahfud menjawab keresahan sejumlah pihak yang menilai seakan-akan melalui RUU tersebut komunisme bisa bangkit kembali dengan mencabut Tap Nomor XXV/MPRS/1966. Ia memastikan bahwa tak ada lembaga lain, termasuk MPR yang bisa mencabut Tap tersebut. “Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya,” ujarnya.

Baca juga:   Kemenaker Tingkatkan Kerja Sama dengan Negara-Negara Pasifik Selatan

Mahfud mengajak masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Untuk diketahui DPR sebelumnya telah menyepakati RUU HIP sebagai salah satu RUU inisiatif DPR yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Berdasarkan draft ke-4 bahan rapat panja 20 April 2020 yang diterima, RUU tersebut terdiri dari 58 pasal.

“Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila,” bunyi pasal 1 Ketentuan Umum RUU HIP.

Baca juga:   Lewat RUU Cipta Kerja, Pemerintah Bisa Tentukan Tarif Listrik Tanpa Persetujuan DPR

Dalam perjalanannya, RUU HIP tersebut dikritik sejumlah pihak terutama partai-partai Islam. Hal itu lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan Atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dalam konsideran RUU HIP.(msn)

Join Indovoices Telegram Group
Previous Post

MPR: Nilai Pancasila Penting Dipertahankan

Next Post

KPAI Minta Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren

Indovoices

Indovoices

Next Post
KPAI: Regulasi Penyiaran Harus Berperspektif Anak

KPAI Minta Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren

Siapkah Indonesia Untuk New Normal?

Protokol New Normal, Penjual di Mal Wajib Pakai Masker, Face Shield, dan Sarung Tangan

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,247 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

15/12/2017
Ini Tiga Nama Calon Dewas LPI dari Unsur Profesional

Ini Tiga Nama Calon Dewas LPI dari Unsur Profesional

21/01/2021
Kritik Tajam Najwa Shihab yang Bikin Gerah Anggota DPR

Najwa Shihab Penasaran Soal Kabar Ancaman Gubernur Kalsel Polisikan Warga yang Viralkan Video Parodi

21/01/2021
Waduh, Pratu Kurniawan Hilang Saat Berpatroli di Kampung Tsinga Papua

Waduh, Pratu Kurniawan Hilang Saat Berpatroli di Kampung Tsinga Papua

21/01/2021
Nizzardo Fabio, WN Italia Tersangka Korupsi Rp 1,3 Triliun di Labuan Bajo Ditahan

Nizzardo Fabio, WN Italia Tersangka Korupsi Rp 1,3 Triliun di Labuan Bajo Ditahan

21/01/2021
Mensos Jamin Stok Bantuan Aman untuk Korban Bencana Alam

KPK Tak Ambil Pusing Juliari Batubara Diam Mengenai Suap Bansos COVID-19

21/01/2021
Kasus Rizieq Dihentikan, Benarkah Tidak Ada Unsur Pidana?

FPI Laporkan Kasusnya ke ICC, Pengamat : Itu Hak Seseorang

21/01/2021
Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

21/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In