Indovoices.com –Menko Polhukam, Mahfud MD, berbicara mengenai konflik di Partai Demokrat yang membuat kini terpecah menjadi 2 kubu, AHY dan Moeldoko.
Mahfud MD berpendapat pecahnya sebuah partai merupakan konsekuensi sebuah demokrasi. Sehingga permintaan agar pemerintah mencegah adanya konflik dan perpecahan tak bisa dilakukan lantaran bisa merusak demokrasi.
Ia menyebut tugas pemerintah hanya mencegah demokrasi yang menjurus kriminalitas dan bisa mengganggu keamanan negara.
“Enggak boleh tuh partai pecah? Lah ini demokrasi. Kalau kami (pemerintah) ikut ke dalam kan berarti kami ini merusak demokrasi. Ribut sendiri kok kami disuruh ini, kami menjaga kriminalitas dan keamanan-nya saja,” kata Mahfud dalam diskusi virtual bertema Justice and Democracy di acara MMD Initiative, Sabtu (27/3).
“Kalau tidak ada kriminal, kalau hanya ingin orang, tidak puas lalu ingin mendirikan partai baru dengan alasan apa pun, sejauh belum ada legalitas yang dimintakan dan diberikan oleh pemerintah, kan kita tidak boleh ikut campur,” sambungnya.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak bisa ikut campur persoalan partai. Sebab pemerintah tak tahu bagaimana caranya.
Mahfud menyebut jika pemerintah ikut campur, Indonesia akan kembali ke zaman orde baru di mana demokrasi rusak.
“Pemerintah melakukan intervensi seperti itu? Bisa. Seperti yang dilakukan orde baru tetapi lalu rame-rame. Ada demokrasi tujuannya membebaskan, integrasi, itu mengintervensi akhirnya. Untuk menjaga integrasi kamu jangan ribut, saya tentukan begini, itu sudah merusak demokrasi,” tutupnya.