• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 4 February 2023
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Mendagri Revisi Edaran: Tegaskan Bukber Tak Dilarang, tapi Dibatasi

IndovoicesbyIndovoices
May 5, 2021
inUmum
Reading Time: 3 mins read
6 0
AA
0
Mendagri Tito: UU Cipta Kerja Permudah Usaha, Anak-anak Muda Bisa Buka Warung
13
SHARES
58
VIEWS

Indovoices.com –Mendagri Tito Karnavian merevisi surat edaran terkait larangan menggelar buka puasa bersama (bukber), dan open house pada Idul Fitri Tahun ini kepada gubernur, wali kota, dan bupati.

 

Surat edaran tentang pelarangan buka puasa bersama dan pelarangan halal bihalal. Foto: Dok. Istimewa

Surat edaran terbaru ini tertera dengan nomor 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House / Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021

Dalam surat edaran revisi ini, Mendagri Tito tidak melarang bukber. Tetapi jumlahnya dibatasi maksimal 5 orang.

Sebelumnya, dalam surat edaran nomor 800/2784/SJ dituliskan bukber dilarang. Selain itu, dalam revisi ini seluruh ASN tetap dilarang melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Berikut dua poin dalam revisi surat edaran ini:

1. Melakukan pembatasan kegiatan buka bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadhan 1442 H.

2.Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah dilarang melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Dengan adanya revisi ini, maka surat edaran bernomor 800/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House atau Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dinyatakan batal.

Sebelumya, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, edaran itu ditujukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan menekan penularan COVID-19, khususnya tiga varian dari UK, India dan Afsel yang sudah masuk ke Indonesia.

“Langkah antisipatif dalam surat edaran ini sebagai wujud agar kita tidak lengah dan tidak kendor. Kita harus berkaca dengan kejadian fatal di India. Akibat lengah dan kendor maka terjadilah tsunami COVID-19 India. Kita bisa menghindari itu bila kita tidak lengah,” bebernya.

 

Kastorius merujuk pada Pilkada serentak Desember 2020 yang lalu diikuti oleh 103 juta pemilih, dengan prokes yang ketat, tidak menjadi ajang penularan COVID-19.

“Ritual mudik dan lebaran harus kita jaga agar tidak menimbulkan gejolak naik grafik COVID-19. Tapi sebaliknya tren menurun, tingkat infeksi baru kita pertahankan terus. Agar sesegera mungkin kita terbebas dari serangan COVID-19 dan kita bisa fokus ke pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Previous Post

Polri Tambah Titik Penyekatan Mudik Jadi 381 Titik

Next Post

Hormati Putusan MK, Dewas KPK Tak Lagi Terbitkan Izin Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan

Indovoices

Indovoices

Next Post
Hormati Putusan MK, Dewas KPK Tak Lagi Terbitkan Izin Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan

Hormati Putusan MK, Dewas KPK Tak Lagi Terbitkan Izin Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan

Jokowi Ucapkan Selamat ke Jacinda Ardern dan Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru

Jokowi Teken Perpres BRIN, 4 Lembaga Ini Akan Dilebur

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022

Selecting an International Partner

October 14, 2022

How to get a Latino Bride

October 10, 2022

The main advantages of Jointly Useful Relationships – Older Men Dating Sites For Searching for Younger Females

September 28, 2022

Keeping an Oriental Woman Happy

September 22, 2022

The way to get Foreign Women of all ages For Marital life Online

September 18, 2022

Discover Me a Sugardaddy Usa

September 12, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?