• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 11 April 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Mendagri Tandatangani Adendum Nota Kesepahaman dengan Mentan

IndovoicesbyIndovoices
29/01/2020
inUmum
Reading Time: 3 mins read
6 1
AA
0
Mendagri Tandatangani Adendum Nota Kesepahaman dengan Mentan
14
SHARES
65
VIEWS

Indovoices.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Ekonomi sekaligus melakukan Penandatangan Adendum Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, urusan pemerintahan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu absolut, pemerintahan umum dan konkuren. Urusan pemerintahan konkuren terbagi antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari 32 urusan termasuk bidang pertanian, menjadi dasar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Pembangunan pertanian bersifat multi sektor yang melibatkan unsur antara lain kesehatan, perdagangan, komunikasi dan informatika, pekerjaan umum, pembangunan desa, serta koperasi dan usaha kecil menengah. Untuk itu Kemitraan/kerjasama sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja pembangunan pertanian di Indonesia secara berkelanjutan, baik kerjasama antar institusi pemerintah, maupun antara pemerintah dan masyarakat swasta,” jelas Tito.

Selanjutnya, Mendagri menjelaskan, pembangunan daerah yang merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang disusun oleh Kementerian/Lembaga.

Sesuai amanat Pasal 8, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa sinkronisasi pelaksanaan pembangunan di daerah menjadi tanggung jawab masing-masing K/L dalam kerangka pembinaan dan pengawasan teknis yang bersinergi dengan pembinaan dan pengawasan umum yang secara nasional dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri, menurut Mendagri Tito, melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan, sebagaimana tertuang dalam PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga:   Kondisi Ekonomi Jakarta di Tengah Pandemi

“Salah satu bentuk sinergitas antara Binwas Umum dan Binwas Teknis adalah melalui kerjasama yang salah satunya adalah penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan sektor pertanian,” ujar Tito.

Dalam hal sinergitas pelaksanaan, Mendagri menjelaskan, salah satu langkah Kemendagri adalah mendorong daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, melalui pengintegrasian program pertanian nasional ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Renja Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, dalam konteks mendukung perencanaan dan penganggaran di daerah, Kementerian Dalam Negeri setiap tahun menetapkan Permendagri yang mengatur tentang pedoman penyusunan RKPD dan APBD serta Permendagri No. 90 Tahun 2019 yang mengatur tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Dengan adanya nota kesepahaman, diharapkan kinerja pembangunan pertanian yang terdapat dalam lingkup nota kesepahaman dapat lebih fokus sehingga mempercepat pencapaian target secara nasional,” ulas Tito.

Tak hanya itu, menurut Mendagri, koordinasi juga diharapkan dapat mendatangkan manfaat agar program kegiatan pembangunan pertanian yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam lampiran UU No. 23 Tahun 2014.

Baca juga:   Lebih dari 5 Ribu Korban Gempa Lombok Terima Bantuan Pembangunan Rumah

“Dalam hal penguatan koordinasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penyusunan nota kesepahaman untuk menegaskan kerjasama dalam pelaksanaan program pertanian komando strategis pembangunan pertanian (Kostratan), penanganan rawan pangan dan stunting serta lingkup bidang yang lain termasuk penggunaan NIK sebagai basis data yang ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” papar Tito.

Adapun rencana Kerjasama ke depan disampaikan Mendagri yang meliputi:

  1. Pencapaian target pembangunan nasional bidang pertanian dilakukan melalui sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program/kegiatan antara Kementerian yang membidangi urusan pertanian dan pangan serta pemerintah daerah;
  2. Sinkronisasi dilakukan melalui Koordinasi Teknis Pembangunan antara Pusat dan Daerah dengan 4 (empat) tahapan, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Evaluasi pembangunan daerah yang mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
  3. Kepala Daerah melalui peran koordinatif Sekretariat Daerah bersama Pemerintah Daerah terkait mengoptimalkan sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pertanian, melalui sinergi kebijakan/rencana/program antar perangkat daerah dengan mengacu pada kebijakan/rencana/program nasional secara vertikal maupun horizontal; dan
  4. Kebijakan/rencana/program diinternalisasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPJPD/RPJMD/RENSTRA/RKPD) dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis untuk memastikan dukungan APBD.

Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2020 dihadiri oleh Mendagri, Mentan, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakil Sekjen Kominfo, Kepala BSSN, Kepala BPOM yang diwakili Plt. Sestama BPOM, serta Wakil Komisi IV DPR RI. (jpp)

Previous Post

Pimpin Ratas di PT PAL, Presiden Pastikan Pengembangan Alutsista Perkuat Industri Pertahanan

Next Post

Bertolak ke Surabaya, Presiden Akan Pimpin Ratas dan Tinjau Kapal Selam Alugoro

Indovoices

Indovoices

Next Post
Bertolak ke Surabaya, Presiden Akan Pimpin Ratas dan Tinjau Kapal Selam Alugoro

Bertolak ke Surabaya, Presiden Akan Pimpin Ratas dan Tinjau Kapal Selam Alugoro

Presiden Minta Ada Perluasan Pasar Ekspor Produk-Produk BUMN Klaster Industri Pertahanan

Presiden Minta Ada Perluasan Pasar Ekspor Produk-Produk BUMN Klaster Industri Pertahanan

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

11/03/2021
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

Profil Kang Dede, Influencer Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

03/11/2020
.:: SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI. Ir. H. JOKO WIDODO ::.

.:: SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI. Ir. H. JOKO WIDODO ::.

17/03/2021
Rudal C-705 TNI AL Sukses Hancurkan Kapal di Natuna Ternyata Buatan China

Rudal C-705 TNI AL Sukses Hancurkan Kapal di Natuna Ternyata Buatan China

11/04/2021
Negara Tak Berbuat Apa-Apa, Masyarakat ASEAN Sampaikan Dukungan untuk Rakyat Myanmar

Negara Tak Berbuat Apa-Apa, Masyarakat ASEAN Sampaikan Dukungan untuk Rakyat Myanmar

11/04/2021
Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, SBY Lupa Rizieq Jadi Napi Di Eranya

Kalau Ternyata Benar, SBY Bukan Lagi Tokoh Demokrasi

11/04/2021
Fakta-fakta Terkini Penyerangan Mabes Polri oleh Terduga Teroris

RAN PE Koordinasikan Strategi Tangani Terorisme

11/04/2021
2 Guru Ditembak Mati dan Dituduh Mata-mata, Simak Reaksi Kombes Iqbal

2 Guru Ditembak Mati dan Dituduh Mata-mata, Simak Reaksi Kombes Iqbal

11/04/2021
Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam

Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus PP Muhammadiyah

11/04/2021
Update BNPB: Tujuh Korban Gempa Malang (M) 6.7 Meninggal

Update BNPB: Tujuh Korban Gempa Malang (M) 6.7 Meninggal

11/04/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In