Indovoices.com –Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) membuat para pekerja seperti bekerja selama 24 jam.
Hal tersebut disampaikan dirinya dalam merespons curhatan salah satu pegawai KPP Pratama Sukabumi bernama Annisa di momen silaturahmi Idulfitri Kementerian Keuangan yang dilakukan secara daring.
Ani sapaan akrab Sri Mulyani sebelumnya bertanya pada Annisa terkait penerapan WFH di KPP Pratama Sukabumi. Annisa lalu menjawab sudah diterapkan. Hanya saja ada beberapa pekerjaan yang memang mesti dilakukan di kantor sehingga mengharuskan untuk tetap bolak balik ke kantor.
Lantas Ani kembali bertanya mengenai tantangan pelayanan di KKP Pratama Sukabumi selama pandemi covid-19. Annisa mengatakan perubahan yang sangat signifikan yakni mengenai cara pelayanan yang dilakukan secara online.
“Perubahannya sebelum covid-19 ada layanan yang tatap muka. Kalau sekarang kan benar-benar enggak ada layanan tatap muka,” curhat Annisa.
Ia bilang, selama pandemi, pelayanan dilakukan melalui e-mail atau website Ditjen Pajak. Ia bilang tantangan di tengah pandemi yakni harus melayani via internet yang terkadang harus terus dipantau selama 24 jam.
“Jadi work from home malah jadi 24? Sabtu Minggu melayani?” tanya Ani pada Annisa.
“Sabtu Minggu tetap melayani wajib pajak,” kata Annisa.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun merespons dengan pernyataan serupa. Ia mengakui ketika WFH mengharuskan para pekerja agar selalu standby kapanvpun di mana pun.
“Ya, ya, kita merasakan semua work from home itu benar-benar work from home, itu you have to work 24 hours. Enggak ada lagi yang merasa ada office hour,” tutur Ani.
Namun demikian, lanjut Ani, tantangan tersebut menjadikan para pekerja makin produktif. Ia pun meminta Annisa dan seluruh jajaran pegawai di Kementerian Keuangan untuk tetap bersemangat dalam mengemban tugas di masa pandemi.(msn)