• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
    Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

    Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

    Kemenkeu Dukung Penuh KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Kemenkeu Dukung Penuh KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Menkeu: Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7% pada Februari 2021

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
    Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

    Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

    Kemenkeu Dukung Penuh KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Kemenkeu Dukung Penuh KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Menkeu: Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7% pada Februari 2021

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Warga Jateng dan Jatim meminta Anies Maju Nyapres

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Gelar Memang Bukan Jaminan

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Menko Polhukam Jawab Hoaks dan Provokasi Soal Papua

PresidenRi by PresidenRi
September 4, 2019
in Umum
0
Menko Polhukam Jawab Hoaks dan Provokasi Soal Papua
29
SHARES
133
VIEWS

Indovoices.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjawab beberapa pertanyaan mengenai berita bohong dan provokasi tentang keadaan Papua dan Papua Barat. Ada lima hal yang disampaikan Menko Polhukam.

“Pertama saya bicara masalah tuduhan adanya pelanggaran HAM yang luar biasa, termasuk pelanggaran HAM berat di sana yang tidak terselesaikan, sehingga seakan-akan pemerintah enggan atau tidak mau menyelesaikan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Papua dan Papua Barat,” ujar Menko Polhukam Wiranto pada saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Namun, kata Menko Polhukam, bukan begitu duduk permasalahnya. Menurutnya, bukan karena pemerintah tidak mau menyelesaikan tapi karena ada hal-hal teknis hukum atau aturan main di bidang hukum yang tidak bisa dipenuhi.

Dari data yang diterima, ada keinginan untuk menginvestigasi terhadap 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. Tapi setelah disortir ternyata tidak semua kasus yang 12 itu merupakan pelanggaran HAM berat, namun di sisihkan yang lain masalah kriminal dan itu sudah diselesaikan melalui jalur-jalur hukum pidana, KUHP oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

“Tinggal sekarang direkomendasikan tiga kasus yang terindikasi pelanggaran HAM berat yaitu Wasior tahun 2001, Wamena tahun 2003 dan Paniai tahun 2014, dan sudah terjadi satu kerja sama antara Komnas HAM dan Jaksa Agung,” katanya.

Menko Polhukam menjelaskan, pelanggaran HAM berat memiliki syarat yaitu harus ada satu proses penyelidikan dan penyidikan awal untuk masuk ke Kejaksaan, di mana syarat-syarat penyidikan hasilnya harus dapat memenuhi persyaratan bahwa betul-betul ada pelanggaran HAM berat dan mempunyai bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti. Namun masalahnya sekarang adalah antara Komnas HAM dan Jaksa Agung masih belum klop, apa yang sudah ditemukan Komnas HAM diserahkan ke Kejaksaan ternyata dicek, dipelajari, dianalisis belum memenuhi untuk dapat diteruskan dalam proses-proses pengadilan sehingga dikembalikan lagi.

“Misalnya satu perstiwa yang mencari alat buktinya harus melakukan otopsi jenazah, namun begitu mau diotopsi untuk mendapatkan bukti keluarga di sana tidak mau, sehingga tidak bisa dibedah dan tidak ada kelengkapan bukti, sehingga terhambat,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sedangkan untuk yang lain-lain sudah mulai diselesaikan, misalnya kasus Wasior dan Wamena ini sudah ada koordinasi Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung , terus berlanjut melengkapi secara formal dan material untuk dapat melanjutkan pada proses peradilan. Untuk Wasior, Mahkamah Militer Tinggi II tahun 2003 telah mengadili 8 anggota Polri yang sudah berkekuatan hukum tetap. Catatan di sini, pada tahun 2003 itu peradilan untuk anggota Polri masih masuk peradilan hukum militer, padahal sudah diselesaikan satu kasus lewat satu proses hukum dan peradilan tidak bisa dihukum dua kali.

“Hal-hal seperti ini yang mengisyaratkan bahwa bukan karena pemerintah enggan menyelesaikan, malas menyelesaikan atau tidak mau menyelesaikan, tapi ada hal-hal teknis. Ini yang terus digembar gemborkan bahwa pelanggaran HAM di sana tidak pernah diselesaikan dan ini perlu dialog, apakah terus kita genjot lewat yudisial atau lewat non yudisial. Kita kan punya lembaga adat yang dapat menyelesaikan masalah-masalah ini dengan cara kekeluargaan, bahkan di Papua dan Papua Barat ada istilah bakar batu, antar suku kalau ada perang dan terbunuh ada acara adat bakar batu, selesai. Ini salah satu budaya yang tentu bisa kita gunakan untuk jalur penyelesaian non yudisial,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Kemudian untuk keadilan pembangunan di Papua. Menko Polhukam mengatakan jika ia kerap mendapatkan informasi dari dalam dan luar negeri kemudian terus dilansir oleh pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan pemerintah atau mendeligitmasi pemerintah bahwa seakan-akan pemerintah tidak adil terhadap provinsi Papua dan Papua Barat dalam konteks pembangunan nasional, sehingga diharapkan ada kekecewaan, ada ketidaksenangan dari masyarakat Papua dan Papua Barat.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa sejak Presiden Joko Widodo diangkat menjadi presiden salah satu orientasinya ialah bagaimana membangun daerah pinggiran, termasuk membangun Papua dan Papua Barat. Menurutnya, hal ini bukan hanya ngomong, bukan hanya rencana tapi sudah dibuktikan selama 4 tahun lebih ini. Misalnya kunjungan Presiden yang sangat sering ke sana lebih dari 10 kali untuk meninjau sendiri rencana pembangunan infrastruktur, rencana pembangunan fasilitas-fasilitas kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pendidikan, membangun pos lintas batas yang megah.

“Jika bicara indeks pembangunan manusia, Papua dan Papua Barat dari 58,05 pada tahun 2016 sudah menjadi 60,06 pada tahun 2018, ada kenaikan indeks pembangunan manusia. Berarti, masalah kesehatan, masalah pendidikan, kesejahteraan dan lain sebagainya. Kemudian, Papua Barat kenaikannya dari 62,21 di tahun 2016 menjadi 63,74 di tahun 2018, ada kenaikan di sana,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Untuk pembangunan di bidang pendidikan misalnya, SD di awal berlakunya Otonomi Khusus atau sebelum pemekaran provinsi ada 2407 unit dan pada tahun 2018 menjadi 2321 unit di Papua, sedangkan di Papua Barat ada 1038. Artinya mengalami kenaikan 40% untuk gedung SD.

Sementara pembangunan gedung SMP dan SMA di awal berlakunya otsus atau sebelum pemekaran, ada 513 unit, dan pada tahunn 2018 menjadi 981 di Papua dan 468 di Papua Barat, atau mengalami kenaikan pembangunan SMP/SMA 182%. Begitu juga dengan Perguruan Tinggi sama. Pada awal Otsus berarti sebelum pemekaran terdapat 1 perguruan tinggi negeri dan 11 perguruan tinggi swasta dan di tahun 2018 menjadi 4 perguruan tinggi negeri dan 21 perguruan tinggi wasta. “Ini mengalami kenaikan hampir 200 persen,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dari kesehatan, RS awal berlakunya Otsus (sebelum pemekaran) jumlahnya hanya 12 rumah sakit. Di tahun 2018 menjadi 36 rumah sakit di Papua dan 16 rumah sakit di Papua Barat, berarti jumlahnya sekitar 52, sehingga mengalami kenaikan 300%. Sedangkan Puskesmas di awal berlakunya otsus jumlahnya 216, dan di tahun 2018 menjadi 868 di provinsi Papua dan 177 di Papua Barat, kenaikannya hampir 400%.

“Jadi ada satu bukti nyata bahwa pemerintah betul-betul mencoba untuk melakukan akselerasi pembangunan di semua bidang. Belum lagi untuk pembangunan-pembangunan yang lain, jalan-jalan antar kota, pelabuhan-pelabuhan, harga-harga disamakan. Ini semua sudah bisa membantah bahwa pemerintah cukup berlaku adil bahkan sangat adil, karena khusus Papua dan Papua Barat dana yang digelontorkan ini cukup besar. Misalnya saja tercatat bahwa untuk tahun lalu digelontorkan kurang lebih dana itu sekitar Rp 92 triliun, sedangkan dana daerah yang tersedot ke pusat kurang lebih hanya Rp 26 triliun. Sehingga ada subsidi dari pemerintah untuk pembangunan Papua,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menjelaskan mengenai anarkis di Provinsi Papua dan Papua Barat. Menurutnya, hal seperti ini tidak hanya terjadi sekarang, tapi sejak dulu juga pernah terjadi. Misalnya, unjuk rasa di Biak Numfor tahun 1998, penyerangan Polsek Abepura tahun 2000, unjuk rasa di Wasior 2001, kerusuhan pasca meninggalnya Theys Elluai tahun 2001, pembobolan gudang senjata Kodim Wamena 2003, unjuk rasa Uncen Abepura tahun 2006, Kongres Rakyat Papua III 2011, Paniai 2014, dan sekarang.

“Oleh karena itu, dengan peristiwa sekarang ini Presiden sudah mewanti-wanti ayo sabar, dialog, bukan dengan demo, bukan dengan bakar-bakar, dialog dengan hati. Ini semuanya kita lemparkan ke masyarakat agar kita semua tidak mengulangi masa lalu sebagai pelajaran kita, yang rugi juga rakyat, pemerintah, dan kita semua,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Berikutnya tentang masalah yang menyangkut referendum. Menko Polhukam mengatakan, banyak informasi tentang referendum atau tuntuan tentang keinginan memisahkan diri atau merdeka dari pihak-pihak yang memang tidak menyadari atau barangkali tidak tahu apa yang terjadi selama ini. Dijelaskan, kalau bicara referendum, maka sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat atau tidak relevan lagi untuk Papua dan Papua Barat disuarakan referendum. Sebab dalam hukum internasional, referendum itu bukan untuk wilayah yang sudah merdeka, tapi wilayah yang non governing territory, seperti misalnya Timor Timur dulu yang merupakan provinsi seberang lautan dari Portugis di PBB, bukan wilayah Indonesia.

“Tapi Papua dan Papua Barat itu sudah pernah referendum di tahun 1969, itu sesuai prinsip-prinsip PBB sudah dilaksanakan satu jajak pendapat, didukung oleh sebagian besar angota PBB, muncul resolusi 25/24 yang sah bahwa Papua dan Papua Barat waktu itu Irian Barat sah sebagai wilayah Republik Indonesia, NKRI, bulat, sah dan didukung oleh banyak negara melalui keputusan PBB. Resolusi PBB tidak bisa bolak balik ditinjau lagi, ganti lagi, tidak bisa, sehingga jalan untuk ke sana sebenarnya tidak ada lagi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Kemudian kalau berbicara karena hak-hak dasar masyarakat Papua tidak dipenuh, masalah hak politik, hak ekonomi, hak sosial, hak budaya, merasa dikebiri oleh pemerintah misalnya, itupun tidak benar karena dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus, sebenarnya hak-hak dasar itu sudah diberikan dan diatur oleh Pemerintah Daerah di sana dengan tetap mengacu hukum UU yang ada di Indonesia.

“Jadi tidak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri, Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua dan Papua Barat, setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tidak ada pembangunan di sana, dianak tirikan, itu semua tidak benar, jangan kita terkecoh dengan hal semacam itu. Saya sampaikan bahwa wacana self determination, rencana untuk merdeka, untuk referendum, hukum intrnasional sudah tertutup dan hukum nasional kita juga sudah final, jadi tidak ada pembicaraan seperti itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Terakhir mengenai pembatasan media sosial. Menurut Menko Polhukam, pelemotan atau pembatasan internet ini merupakan reaksi dari satu kondisi yang terjadi dan dapat membahayakan keamanan nasional karena banyak yang campur tangan dan menggunakan kesempatan untuk ikut-ikutan, serta mengacaukan keadaan itu dengan alat media sosial atau internet. Menurutnya, pada saat masyarakat melihat banyaknya hoax, hasutan, dan tone negative tentang apa yang terjadi di sana, maka akan menambah keadaan menjadi kacau sehingga sulit bagi aparat keamanan untuk menstabilkan daerah itu. Oleh karena itu, sesuai dengan UU yang ada sebagian daerah dibatasi jaringan internetnya.

“Kapan ini dicabut? Kalau ada laporan di sana sudah kondusif, sudah berkurang hasutan, hoaks, detik itu juga kita akan cabut. Tadi saya sudah koordinasi dengan Panglima, Kapolri dan Kabin yang melihat itu, saya tadi minta sekarang dicabut gimana nih? Dengan dasar-dasar bahwa hoax sudah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, tone nya sudah positif, negative 10 persen dan yang positif 90. Kondisi daerahkan sudah stabil, tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis prediksi keamanan, kita masih mohon waktu sebentar. Tanggal 5 nanti kalau keadaan betul2 kondusif kita buka kembali internet,” kata Menko Polhukam Wiranto. (kominfo)

Previous Post

Viral, 50 Orang Nyanyikan Lagu “Tanah Airku” di Mall

Next Post

RUU Perpajakan Baru: Pemerintah Pangkas PPH Badan, Hapus PPH Dividen, Turunkan Denda Pajak

Next Post
RUU Perpajakan Baru: Pemerintah Pangkas PPH Badan, Hapus PPH Dividen, Turunkan Denda Pajak

RUU Perpajakan Baru: Pemerintah Pangkas PPH Badan, Hapus PPH Dividen, Turunkan Denda Pajak

Please login to join discussion
Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,250 other subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 30, 2017
Peluncuran Simpeg Mobile Kemenkumham Versi iOS

Peluncuran Simpeg Mobile Kemenkumham Versi iOS

January 23, 2019
Menjawab Beberapa Pertanyaan Mengenai Peristiwa Bom Surabaya

Menjawab Beberapa Pertanyaan Mengenai Peristiwa Bom Surabaya

May 14, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PTPN VII Unit BEKRI, LAMPUNG TENGAH

.::POLITIK itu DINAMIS dan BUKAN STATIS ::.

November 28, 2019
Adat Istiadat Daerah Ciamis

Adat Istiadat Daerah Ciamis

October 27, 2017
Kalau Kamu Harus Pilih, keluarga Cendana Atau Keluarga Cemara?

Kalau Kamu Harus Pilih, keluarga Cendana Atau Keluarga Cemara?

January 23, 2019
Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

Patriot Bela Bangsa Kritik Keputusan Menteri Perdagangan Impor Kedelai 350 Ribu Ton

November 3, 2022
Rapat BPN

Warga Jatikarya Mempertanyakan Hasil Rapat BPN Yang Tidak Melibatkan Subyek Perkara

July 16, 2022
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In