• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Monday, 16 May 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Misteri Inisial DK di Proposal Fatwa MA dari Djoko Tjandra

IndovoicesbyIndovoices
September 15, 2020
inUmum
Reading Time: 4 mins read
8 0
AA
0
Buntut Red Notice Djoko Tjandra, 2 Jenderal Polisi Dicopot
18
SHARES
83
VIEWS

Indovoices.com –Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah pada Senin (14/9) membeberkan inisial DK dalam upaya penerbitan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan terpidana Djoko Tjandra. Menurutnya, inisial DK tercantum dalam proposal pengurusan fatwa MA yang diajukan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada terpidana korupsi hak tagih utang Bank Bali 1999 tersebut.

“Nama (inisial) DK itu tercantum dalam proposal Pinangki ketika meyakinkan Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus, Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Senin (14/9).

Febrie mengatakan, inisial DK tersebut, pun sudah ditanyakan kepada tersangka Pinangki, saat pemeriksaan, Senin (14/9). Namun, kata Febrie, dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik tak mendapatkan gambaran terang dari tersangka Pinangki, atas inisial DK tersebut.

“Sampai hari ini, Pinangki juga tidak mengaku siapa DK itu. Singkatan dari apa, juga belum tahu,” terang Febrie.

Akan tetapi, kata Febrie, penyidikannya, tetap akan mengungkap soal peran DK tersebut.

“Itu hak tersangka untuk tidak memberi tahu. Tetapi, kita akan tetap telusuri siapa inisial DK ini,” kata Febrie.

Hanya saja, Febrie melanjutkan, tak ingin berspekulasi tentang inisial DK tersebut. Termasuk, kata dia, terkait inisial yang diduga oknum hakim mahkamah, maupun pengadilan.

“Kita tidak mau berandai-andai tentang DK ini. Penyidik, masih mendalami dan sedang mengumpulkan informasi dari penyidikan ini,” terang Febrie menambahkan.

DK, menurut Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), adalah satu di antara lima inisial yang diduga terkait dengan upaya tersangka Pinangki, bersama tersangka Anita Dewi Kolopaking, membantu Djoko Tjandra mendapatkan fatwa bebas dari MA atas putusan MA 2009. Empat inisial lainnya, yakni T, BR, HA, dan SHD.

Kordinator MAKI Boyamin Saiman telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah inisial dalam skandal suap, gratifikasi terpidana Djoko Tjandra itu.

“Dalam rencana pengurusan fatwa itu, yang sering disebut-sebut, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD,” kata Boyamin, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9) pekan lalu.

Boyamin belum mau membeberkan inisial-inisial tersebut, berasal dari kalangan mana. Tetapi kata Boyamin, dalam komunikasi antara Pinangki, Anita, dan Djoko, inisial-inisial tersebut, sering disebut.

“KPK perlu mendalami inisial nama-nama itu,” kata Boyamin.

Pengacara Pinangki, Jefri Moses Kam menerangkan, saat pemeriksaan kliennya, Senin (14/9), tim penyidik di JAM Pidsus memang menanyakan soal inisial DK. Tetapi, kata Jefri, Pinangki tak mengaku tak kenal insial yang dimaksud.

“Semua inisial itu, ditanyakan. Termasuk DK,” kata Jefri usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Pidsus, Senin (14/9).

Saat ditanya inisial-inisial tersebut ada dalam proposal fatwa ajuan Pinangki ke Djoko Tjandra, Jefri pun mengaku kliennya tak merasa pernah membicarakan para inisial yang dimaksud. Bahkan, Jefri menegaskan, tersangka Pinangki, tak pernah menerima pemberian uang dari Djoko Tjandra, untuk panjar pengurusan fatwa MA.

“Enggak ada soal uang itu. Tidak ada,” kata Jefri.

Dalam penyidikan di JAM Pidsus, tersangka jaksa Pinangki dituduh menerima uang 500 ribu dolar AS atau setara Rp 7,5 miliar dari terpidana Djoko Tjandra. Uang tersebut, diberikan lewat perantara tersangka Andi Irfan. Diduga, uang tersebut sebagai panjar pengurusan fatwa Mahamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra, adalah terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali 1999. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 904 miliar. Pada 2009, MA pernah memvonisnya bersalah dan menghukumnya selama dua tahun penjara.

Tetapi, Djoko Tjandra berhasil kabur sehari sebelum vonis dibacakan. Kejakgung, tak dapat mengeksekusi putusan MA tersebut. Sebelas tahun buronan, pada 30 Juli 2020, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima surat permintaan fatwa dari siapa pun terkait perkara Djoko Tjandra. Menurut Andi, hal tersebut sudah dipastikan oleh MA.

“Setelah kami cek untuk memastikan apakah benar ada permintaan fatwa hukum ke MA terkait perkara Djoko S Tjandra, ternyata permintaan fatwa itu tidak ada,” ujarnya, Kamis (27/8).

Andi menuturkan, MA memang berwenang memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum. Itu dapat dilakukan baik diminta maupun tidak. Jika tidak diminta, MA hanya berwenang menyampaikan pertimbangannya hanya kepada lembaga tinggi negara.

“Jadi tentu ada surat permintaan resmi dari lembaga atau instansi yang berkepentingan kepada MA. Oleh karena itu MA tidak sembarangan mengeluarkan apakah itu namanya fatwa ataukah pendapat hukum,” katanya.

photo
(Republika)
Previous Post

Bamsoet Klarifikasi Soal Keberadaan Pasukan Khusus BIN

Next Post

Erick Thohir: Tren Kesehatan Indonesia Saat Ini Masih Baik

Indovoices

Indovoices

Next Post
Erick Thohir Klaim Penanganan Corona di RI Lebih Baik Ketimbang AS dan Rusia

Erick Thohir: Tren Kesehatan Indonesia Saat Ini Masih Baik

Sindir Helikopter Firli, Bambang Widjojanto: Melebihi Presiden Jokowi

Dewas KPK Tunda Pengumuman Putusan Etik Firli Bahuri

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anggaran Stadion BMW Bengkak Tiga Kali Lipat? Cuma Anies Yang Bisa

Anggaran Stadion BMW Bengkak Tiga Kali Lipat? Cuma Anies Yang Bisa

September 6, 2019

Diakui Sebagai Partai Komunis Cita Rasa Ideologi Islam, Kapan Kivlan Gebuk PKS?!

September 20, 2017
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
TGUPP, Dari Juru Ketik Sampai Aktivis LGBT Dan Pembela PKI Juga Ada. Komplit!!!

TGUPP, Dari Juru Ketik Sampai Aktivis LGBT Dan Pembela PKI Juga Ada. Komplit!!!

January 7, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

August 9, 2018
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

December 30, 2021
Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

December 3, 2021
Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

November 22, 2021
Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

November 4, 2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?