• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Tuesday, 19 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Mulai November 2017, Tunjangan Kinerja Pegawai Lemhanas Jadi Rp1,968 Juta – Rp29,085 Juta

PresidenRibyPresidenRi
25/07/2018
inUmum
Reading Time: 2min read
16 0
AA
0
Mulai November 2017, Tunjangan Kinerja Pegawai Lemhanas Jadi Rp1,968 Juta – Rp29,085 Juta
39
SHARES
162
VIEWS
LemhanasDengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), pemerintah memandang perlu penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 158 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional.

Atas pertimbangan tersebut, pada 17 Juli 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional.

Menurut Perpres ini, pegawai (PNS, TNI, Polri dan Pegawai lainnya) di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada: a. pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional yang tidak mempunyai jabatan tertentu; b. pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan; c. pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; d. pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan e. pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagai diatur dengan Perpres Nomor 74 Tahun 2012.

Baca juga:   Palembang Siap Gelar Asian Games, Jakarta Masih Berantakan, Siapa Kepala Daerah Terbaik?

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:

Tukin Lemhanas

“Tunjangan Kinerja bagi pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai bulan November 2017,” bunyi Pasal 5 Perpres ini.

Baca juga:   Menteri BUMN Prediksi Bisnis Pulih 100% di 2022

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, menurut Perpres ini, diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di Lembaga Ketahanan Nasional.

Adapun pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional, menurut Perpres ini, diatur dengan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 18 Juli 2018 itu. (Pusdatin/ES)

Join Indovoices Telegram Group
Previous Post

Inilah Besaran Tunjangan Jabatan PNS Yang Jadi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Next Post

Empat Kasih Tak Sampai Ahok (1), Revitalisasi Lapangan Banteng

PresidenRi

PresidenRi

Next Post
Mengenang Satu Tahun Pilkada Jakarta…Ahok Akui Kekalahan, #TerimaKasihAhok Jadi Trending Topic

Empat Kasih Tak Sampai Ahok (1), Revitalisasi Lapangan Banteng

Bertemu di Pejambon, Menlu Retno dan Malaysia Bahas Masalah Perbatasan dan Perlindungan TKI

Bertemu di Pejambon, Menlu Retno dan Malaysia Bahas Masalah Perbatasan dan Perlindungan TKI

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,247 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Dana Teroris Jemaah Islamiyah

Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Dana Teroris Jemaah Islamiyah

19/12/2020
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Perbaikan Mutu Layanan Haji 2020

Kloter Pertama Calon Haji Diperkirakan Berangkat 15 Juni 2021

19/01/2021
E-learning Bantu Tingkatkan Kompetensi ASN

Saat DPR dan Pemerintah Beda Pendapat di Dalam Revisi UU ASN

19/01/2021
.:: KAMBOJA dan PSIKOLOGI KEMATIAN ::.

.:: KAMBOJA dan PSIKOLOGI KEMATIAN ::.

19/01/2021
Periksa Dirut RS Ummi, Polisi: Awalnya Dikatakan Sakit, Ternyata Sehat

Bima Arya akan Beri Sanksi RS Ummi Bogor Terkait Kasus Swab Test Rizieq, Sebut Ada yang Ditutupi

19/01/2021
Mesin Sriwijaya SJ-182 Diduga Masih Berfungsi Sebelum Membentur Air

5 Fakta Terbaru Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, Diperpanjang 3 Hari hingga 34 Korban Teridentifikasi

19/01/2021
Kemendikbud: Mahasiswa yang Ikut Pendidikan Militer Bisa Jadi Perwira Cadangan

Indonesia peringkat 16 dunia, begini kekuatan militer negara kita

19/01/2021
Badai SP3 Pasti Berlalu, Jangan Mundur

PPATK Menargetkan Pemeriksaan Rekening FPI Selesai Akhir Januari

19/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In