Indovoices.com –Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan sekolah di zona hijau yang jumlahnya 6% dari total peserta didik, boleh dibuka dan mulai tahun ajaran baru 2020-2021 pada bulan Juli.
Sejumlah syarat harus dipenuhi, salah satunya adalah orang tua mengizinkan anaknya untuk kembali masuk sekolah di tengah pandemi corona.
“Ada satu lagi perizinan yaitu orang tua muridnya harus setuju anaknya untuk pergi sekolah,” ucap Nadiem dalam jumpa pers.
“Jadi misal zona hijau pemda izinkan dan satuan pendidikan penuhi ceklis, sekolah boleh tapi tidak bisa paksa murid yang orangtuanya tidak perkenankan pergi sekolah karena belum cukup merasa aman masuk sekolah,” imbuhnya.
Bagi orang tua yang merasa anaknya belum aman dari corona untuk memulai sekolah tatap muka, boleh mengajukan agar sekolah tetap daring.
Prinsip utama di masa pandemi ini, kata Nadiem adalah keselamatan, meski banyak hal dikorbankan terutama berkurangnya kualitas belajar mengajar karena via daring.
“Di masa COVID-19 ini Kemendikbud mengambil sikap bahwa keselamatan dan kesehatan adalah yang utama,” tegasnya.(msn)