• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 22 May 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Perseteruan IDI dkk vs Terawan, Polemik Anggota KKI

IndovoicesbyIndovoices
August 25, 2020
inUmum
Reading Time: 5 mins read
12 0
AA
0
Menkes Setujui Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Tangani Covid-19
27
SHARES
123
VIEWS

Indovoices.com –Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perihal pemberhentian dan pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) diprotes. 7 organisasi kesehatan yakni IDI, PDGI, MKKI, MKKGI, AIPKI, AFDOKGI, dan ARSPI menyatakan tidak sepaham dengan keputusan tersebut.

Pengangkatan dan pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 55/M/2020. Keppres tersebut menyebutkan 17 nama yang menjadi anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025 dan sudah dilantik Presiden Jokowi, Rabu (19/8) lalu.

Wakil Ketua PDGI Ugan Gandar dalam pernyataan bersama ketujuh organisasi kesehatan itu menilai tindakan Terawan tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Ia menyebut Terawan jelas telah menyalahi wewenangnya.

“Menteri Kesehatan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang,” ujar Ugan dalam pernyataannya persnya.

Ugan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan Terawan tersebut. Ugan yang mewakili PDGI pun menyayangkan kejadian seperti ini terjadi saat negara tengah dalam kondisi prihatin di tengah situasi pandemi COVID-19.

Ugan mengatakan pihaknya kaget saat mengetahui bahwa usulan nama calon anggota KKI yang sejak awal tahun 2019 sudah diserahkan ke Presiden Jokowi ternyata berbeda dengan yang dilantik. Padahal usulan nama tersebut telah dipilih berdasarkan seleksi ketat dengan memperhatikan sejumlah ketentuan yang berlaku.

“Organisasi dan Asosiasi telah mengajukan usulan nama calon anggota KKI sejak awal tahun 2019. Usulan tersebut berdasarkan seleksi yang panjang dan cermat calon kandidat anggota KKI dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan-perundangan,” ujar Ugan.

Lambang IDI. Foto: Instagram/@ikatandokterindonesia

Sehingga Ugan dan rekan-rekannya menganggap mereka telah menjalankan seluruh prosedur dengan tepat. Hanya saja kemudian pihak Kemenkes justru membuat pernyataan yang seolah menuding pihak asosiasi tak menyampaikan usulan nama yang baru.

Adapun anggota KKI itu telah dilantik Jokowi pada Rabu, 19 Agustus 2020.

“Hal itu jelas membantah pernyataan pers Kementerian Kesehatan pada 19 Agustus 2020 yang menyatakan bahwa organisasi profesi dan Asosiasi tidak mengajukan usulan nama. Nama yang diusulkan jumlahnya tidak memenuhi syarat dan nama yang diajukan dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Menteri Kesehatan mengajukan usulan nama sendiri,” kata Ugan.

Padahal menurut Ugan, tiap nama yang tercantum sebagai calon anggota KKI yang akan disampaikan ke Presiden, haruslah turut mempertimbangkan nama-nama yang telah disampaikan sebelumnya oleh pihak asosiasi.

“Perlu ditegaskan kembali bahwa UU Praktik Kedokteran mewajibkan Menteri Kesehatan untuk mengusulkan nama calon anggota KKI (kepada Presiden) harus berdasarkan usulan Organisasi Profesi dan Asosiasi,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di HUT ke-22 PAN secara virtual. Foto: Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

 

Bersurat ke Jokowi

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan organisasi profesi dan asosiasi kedokteran akan segera mengirimkan surat permintaan kepada istana untuk bertemu Presiden Jokowi.

Ia mengatakan pertemuan itu dinilai penting untuk menyelesaikan polemik atas permasalahan yang bermula dari tak sesuainya usulan nama calon KKI yang diajukan pihak asosiasi dengan nama yang diajukan Terawan.

“Kami segera akan bersurat dan meminta untuk ketemu beliau (Presiden Jokowi), mudah-mudahan kami berharap lebih cepat lebih baik, agar konflik ini tidak menghambat proses registrasi para dokter,” ujar Daeng.

Bukan mempermasalahkan usulan nama yang dilantik Jokowi, kata Daeng, pihaknya justru hanya mempermasalahkan proses administratif yang ditempuh pihak Kemenkes terkait pengusulan nama.

“Kita permasalahkan adalah prosedur pengusulan, jadi sama sekali tidak mempersoalkan proses administratif, kami hanya mempersoalkan prosedur pengusulan dari kementerian kesehatan,” tegas Daeng.

“Titik poin yang kami permasalahkan itu di prosedur pengusulan, jadi kita tidak secara personal pribadi kita tidak melakukan itu. Yang kami permasalahkan yang kami kecewa dan keberatan itu dikarenakan prosedur pengusulan,” lanjut dia.

Sementara, alasan kuat mengapa ketidaksetujuan ini diungkapkan yakni karena Terawan seharusnya dapat mempertimbangkan bibit, bebet, hingga bobot dari rentetan nama yang ada. Agar nantinya didapatkan anggota yang dinilai memang berkapasitas menduduki posisi tersebut.

“KKI itu harusnya diisi orang-orang yang terbaik bukan diisi orang-orang berkepentingan, apalagi diusulkan bukan dari Undang-undang Peraturan Pemerintah atau Undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ujar Ketua Pengurus Besar Hananto kepada wartawan, Senin (24/8).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Indra Fauzi/kumparan© Disediakan oleh Kumparan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Indra Fauzi/kumparan

17 Nama Anggota KKI 2020-2025

Nasi sudah jadi bubur, pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KKI periode 2020-2025. Dalam Kepres itu, nama-nama yang terpilih di KKI dibeberkan.

Siapa saja?

1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD., FINASIM

2. Dr. dr. Dollar, S.H., M.H

3. drg. Nurdjamil Sayuti, MARS

4. drg. Nadhyanto, Sp.Pros.

5. dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS

6. drg. Achmad Syukrul A., M.M

7. Prof. Dr. dr Bachtiar Murtala, Sp.Rad (K)

8. drg. Andriani, Sp.Ort., F.I.C.D.,

9. Sdr. Vonny Nouva Tubagus, MD., Radiologist

10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K)

11. Drs. Mohammad Agus Samsudin, M.M

12. Drs. Hisyam Said. , M.Sc

13. Prof. Intan Ahmad Musmeinan, Ph.D

14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D

15. drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes., CFrA

16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed., PBO

17. dr. Hj. Mariatul Fadilah, MARS. , Ph.D,.(msn)

Previous Post

150 Relawan Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pertama di Aceh

Indovoices

Indovoices

Next Post
Presiden: Capaja TNI-Polri Harus Gesit, Adaptif, Inovatif Hadapi Tantangan Zaman

Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pertama di Aceh

Menkeu Akan Evaluasi Terkait Turunnya Realisasi Permintaan ORI016

Waduh, defisit APBN per Juli capai Rp 330 triliun

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anggaran Stadion BMW Bengkak Tiga Kali Lipat? Cuma Anies Yang Bisa

Anggaran Stadion BMW Bengkak Tiga Kali Lipat? Cuma Anies Yang Bisa

September 6, 2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018

Diakui Sebagai Partai Komunis Cita Rasa Ideologi Islam, Kapan Kivlan Gebuk PKS?!

September 20, 2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
TGUPP, Dari Juru Ketik Sampai Aktivis LGBT Dan Pembela PKI Juga Ada. Komplit!!!

TGUPP, Dari Juru Ketik Sampai Aktivis LGBT Dan Pembela PKI Juga Ada. Komplit!!!

January 7, 2018
.:: MARGA THOENG dan PERJUANGAN MEMBELA INDONESIA ::. “Jangan sekali-kali melupakan sejarah” (Ir. Soekarno)

.:: MARGA THOENG dan PERJUANGAN MEMBELA INDONESIA ::. “Jangan sekali-kali melupakan sejarah” (Ir. Soekarno)

February 17, 2021
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

December 30, 2021
Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

December 3, 2021
Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

November 22, 2021
Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

November 4, 2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?