• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Sunday, 24 January 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Peserta Seleksi CPNS Jalur Umum Harus Lulus ‘Passing Grade’, Jalur Khusus Gunakan ‘Ranking’

PresidenRibyPresidenRi
10/09/2018
inUmum
Reading Time: 3min read
21 1
AA
0
Peserta Seleksi CPNS Jalur Umum Harus Lulus ‘Passing Grade’, Jalur Khusus Gunakan ‘Ranking’
49
SHARES
216
VIEWS

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja menegaskan, agar bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya, peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 selain harus lulus persyaratan administrasi, nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus melewati nilai ambang batas (passing grade).

“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade),” kata Setiawan di Jakarta, Sabtu (8/9).

Menurut Deputi SDM Kementerian PAN RB itu, Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Setiap peserta SKD, lanjut Setiawan, harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK, jelas Setiawan, dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” ujar Setiawan.

Sedangkan TIU, lanjut Deputi bidang SDM Kementerian PANRB, dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

Baca juga:   BI Ungkap PSBB yang Ketat Bikin Ekonomi Kuartal II Terkontraksi

“Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0),” terang Setiawan.

Sedangkan TIU untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

“Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0),” ungkap Setiawan.

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinasi orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, menurut Setiawan, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Baca juga:   Presiden Jokowi: Wabah Covid-19 Tak Boleh Hentikan Aktivitas Pertanian

Passing Grade

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

“Passing gradebagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK,” ujar Setiawan.

Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem pe-ranking-an, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya. Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70. Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

“Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” imbuh Setiawan.

Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan. Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70. (Humas Kementerian PANRB/ES)

Join Indovoices Telegram Group
Previous Post

Pengalaman Saya, Hidup Dengan Scleroderma (Bagian 1)

Next Post

Pemerintah Dorong KPU Perbanyak ‘Smart Campaign’

PresidenRi

PresidenRi

Next Post

Pemerintah Dorong KPU Perbanyak ‘Smart Campaign’

Pengalaman Saya, Hidup Dengan Scleroderma (Bagian 1)

Pengalaman Saya, Hidup Dengan Scleroderma (Bagian 2)

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,248 other subscribers

Stay Connected

  • 15.7k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

Sintong Panjaitan Mencegah Prabowo

15/02/2019
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

Join Telegram group https://t.me/indovoicesdotcom

15/12/2019
Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

Teori Domino: Penyebaran Paham Komunis di Asia dan Perang Vietnam

08/06/2019
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

Mbak Hanna Anisa Sudah Mengakui, Terus Yang Satu Lagi Kapan??

15/12/2017
Mensos Risma: Kami Larang Bantuan Tunai Dipakai Beli Rokok dan Miras

Mensos Risma Sebut Membangun Indonesia Harus Melalui Data Desa Presisi

24/01/2021
Satgas Minta Unair Transparan Soal Kaji Etik Obat Covid-19

Satgas: Jaga Kesehatan Sebelum Terima Vaksin Covid-19

24/01/2021
BPBD Pastikan, Gempa Sukabumi tidak Akibatkan Kerusakan

Gempa Jayapura Magnitudo 4,1 Mengguncang Dini Hari Tadi

24/01/2021
Menteri BUMN: Pandemi Covid-19 Beri Peluang Percepatan Transformasi Digital

Jadi Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah, ini yang akan dilakukan Erick Thohir

24/01/2021
Buka Rakernas Pembangunan Hortikultura 2021, Mentan SYL: Tahun Ini Harus Lebih Baik

Mentan Syahrul Memperingatkan: Jangan Merekayasa Korban Bencana

24/01/2021
dr Reisa: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19, Bisa Dipidana

Satgas Covid-19 Sarankan Pemakaian Masker dalam Kondisi Seperti Ini…

24/01/2021
Entah berapa banyak lagi, Teman yg akan pergi dan berlalu dari kehidupan ini …

Selamat Hari Minggu Indonesiaku

24/01/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In