Kita pada akhirnya harus berterima kasih kepada Rocky Gerung. Karena pernyataannya, mungkin juga keyakinannya, bahwa Kitab Suci adalah fiksi dan itu dinyatakan di khalayak ramai, kita diingatkan apa sebenarnya kitab suci tersebut. Rocky yang sebenarnya sudah tenggelam betul dalam ilmu filsafat akhirnya memaknai kitab suci adalah sebuah fiksi.
Banyak tanggapan yang akhirnya berkembang, tetapi satu tanggapan yang akhirnya saya tampilkan adalah pernyataan mantan Ketua MK, Mahfud MD. Pernyataan Mahfud menurut saya adalah perwakilan semua orang yang punya keyakinan yang sama. Bahwa Kitab Suci adalah Wahyu dan pesan Tuhan.
“Itu pendapat Rocky Gerung, silakan saja. Tapi bagi saya kitab suci bukan fiksi, jauh bedanya. Fiksi itu produk angan-angan atau khayalan manusia, sedang kitab suci adalah wahyu dan pesan Tuhan.” kata Mahfud di akun Twitternya.
“Saya meyakini, kitab suci adalah wahyu Tuhan yang ditanamkan di hati dan dipatrikan di otak orang yg beriman.” pungkasnya.
Saya jelas sependapat dengan pernyataan prof Mahfud. Karena sampai saat ini saya masih mengimani hal yang sama. Walau saya percaya pada teknologi dan keilmuan, tetapi tidak membuat saya tidak percaya akan hadirnya Tuhan dengan kitab sucinya. Lain hal dengan Rocky yang secara keilmuan mungkin sudah menganggap kitab suci adalah fiksi.
Dalam keilmuan kita bisa memahami mengapa Rocky menyebut hal tersebut. Lah bagi orang yang kuliah teologia saja bisa menganggap kitab suci sebagai buku studi dan daftar pustaka, karena penggunaan sebagai referensi studi mereka. Tetapi kalau sudah berbicara di depan publik, seorang ilmuwan harus berhati-hati menggunakan kalimatnya.
Dan Rocky, seperti tulisan saya sebelumnya, keseleo lidah soal ini di ILC. Mungkin karena ingin membela Prabowo, istilah kitab suci adalah fiksi pun terucapkannya. Dan kini dengar-dengar akan segera dilaporkan. Padahal kalau dalam ruang kelas, pernyataan Rocky tidak menjadi masalah.
Menurut saya, sebenarnya pernyataan Rocky ini bukanlah sebuah permasalahan, sama seperti pernyataan Ahok juga. Tetapi karena ada pasal karet di negeri ini, orang bisa dilaporkan hanya dengan alasan yang subjektif. Dan ini adalah produk Undang-Undang bermasalah yang harusnya dihapus dan diatur lebih baik lagi.
Jadi, apapun pendapat Rocky Gerung soal kitab suci bagi saya tidak jadi masalah. Karena dia bebas meyakininya atau tidak, tetapi karena kasus Ahok, hal begini pada akhirnya menjadi sebuah masalah. Kasus Ahok seharusnya tidak akan jadi pemicu kekisruhan berkelanjutan kalau saja diselesaikan dengan adil tanpa tekanan politik.
Kini apa yang sudah diperbuat oleh kaum 212 harus siap mereka pertanggungjawabkan. Siap-siap saja kena lapor balik sekarang.
Salam Kitab Suci.