Indovoices.com –Satgas COVID-198 nasional meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kembali penerapan sistem ganjil genap selama PSBB transisi.
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji lagi kebijakan ganjil genap. Catatan Satgas COVID-19 nasiona, ganjil genap justru meningkatkan mobilitas warga.
“Kami lihat dengan adanya ganjil genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk, dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat, apakah memiliki kontribusi pada tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual.Hal itu disampaikan Wiku merujuk pada data yang menunjukkan bahwa angka penularan corona di Jakarta berasal dari daerah lain disekitarnya. Sehingga ia merasa evaluasi aturan ganjil genap di Jakarta perlu dilakukan secara mendalam.
Namun, Wiku tidak menjelaskan data peningkatan mobilitas warga terutama di transportasi umum sebagai dampak dari ganjil genap.
Pemprov DKI Jakarta Wajib Pelototi Klaster Perkantoran
Selain permintaan untuk evaluasi akan aturan ganjil genap, Wiku meminta Pemprov Jakarta juga memperhatikan kemungkinan munculnya kasus penularan di area perkantoran. Penerapan aturan untuk menjaga kapasitas kantor yang hanya diisi oleh maksimum 50 persen pegawai, dinilai Wiku harus mulai dilakukan pihak Pemprov.
“Demikian pula pekerja di kantor, usahakan orang-orang yang tidak usia lanjut, tidak memiliki comorbid, karena risiko penularan terjadi baik dari proses perjalanan menuju kantor, di kantor, maupun kembalinya,” ungkap Wiku.
Wiku menjelaskan, pegawai yang positif corona bisa saja tertular di dalam lingkungan kantor. Waktu yang mungkin saja terpapar corona, yakni saat istirahat, makan siang, hingga ibadah.
“Maka tetap terapkan protokol kesehatan di manapun berada termasuk kegiatan makan siang untuk menjaga jarak karena di situlah letak masyarakat melepaskan maskernya,” lanjut dia.
Agar seluruh aturan itu dapat dijalankan, Wiku menilai penerapan denda hingga sanksi dapat menjadi solusi paling ampuh bagi para pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov.
“Salah satunya DKI untuk bisa meningkatkan kedisiplinan masysarakat melalui proses dari persuasif, dan mungkin perlu menerapkan denda dan sanksi,” kata Wiku.(msn)