Indovoices.com-Senat mendukung legislasi yang membatasi langkah Presiden Amerika Donald Trump untuk memicu perang dengan Iran. Keputusan itu diambil menyusul pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani oleh militer Amerika di Baghdad beberapa waktu lalu.
“Delapan senator Republikan mendukung Demokrat untuk menggolkan resolusi perang dengan perolehan suara 55-45,” sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters.
Dengan disetujuinya legislasi resolusi perang ini, Trump harus segera menarik pasukannya dari Iran sebelum terjadi perang. Adapun Trump baru boleh mengirimkan pasukannya lagi apabila Konggres Amerika (Parlemen dan Senat) merasa langkah militer (perang) memang diperlukan.
Menanggapi keputusan Senat Amerika, Trump menginginkan adanya veto. Walau begitu, berbagai pihak sangsi akan ada yang mendukungnya kali ini pasca drama sidang pemakzulan beberapa hari lalu.
Senator Republikan yang mendukung Trump, Jim Risch, menganggap keputusan Senat Amerika bisa membuat ketegasan pemerintah dipertanyakan ke depannya. Menurut ia, seharusnya Senat Amerika malah mendukung langkah Trump di Iran.
“Yang seharusnya kita lakukan adalah menunjukkan ketegasan, bukannya sikap lemah,” ujar Risch.
Senator Demokrat Tim Kaine berbeda pandangan dengan Risch dan Trump. Ia berkata, disetujuinya legislasi resolusi perang malah menunjukkan setiap langkah militer bisa dipertanggungjawabkan nantinya. Ia tidak ingin kekuatan militer Amerika disalahgunakan untuk perang yang tidak perlu.
“Keputusan ini adalah indikasi bahwa kami mendengarkan konstituen dan dan memberi tahu Trump bahwa memicu perang adalah langkah buruk,” ujar Kaine.
Kaine menambahkan bahwa legislasi resolusi perang juga merupakan kemenangan Konggres Amerika untuk memperoleh kembali kontrol atas keputusan untuk berperang. Beberapa periode terakhir, kontrol itu jatuh di tangan Presiden Amerika.(msn)