• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Tuesday, 2 March 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

SIM Gratis Masih Tunggu Izin Kemenkeu, Ini Biaya Buat dan Perpanjangan SIM 2021

IndovoicesbyIndovoices
08/01/2021
inUmum
Reading Time: 4min read
7 0
AA
0
Kini Masa Berlaku SIM Tak Lagi Mengikuti Tanggal Lahir
16
SHARES
73
VIEWS

Indovoices.com –Pembuatan dan perpanjangan SIM gratis yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak masih butuh persetujuan Menteri Keuangan.

Dalam pasal 7 ayat 3 PP tersebut berbunyi: “Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Keuangan,” tulis aturan itu.

Nah, bagi Anda yang berencana membuat SIM baru atau memperpanjang masa berlaku SIM. Dijelaskan oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agung Permana, biaya keduanya masih mengacu pada aturan lama.

“Sampai saat ini biaya PNBP penerbitan dan perpanjangan SIM masih mengacu dengan PP 60 tahun 2016,” kata Agung kepada kumparan, belum lama ini.

Bila mengacu pada PP Nomor Tahun 2016, Butirnya masuk dalam jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku, berikut detailnya:

Baca juga:   Produksi Manufaktur Tumbuh, Kemenperin Pacu Transformasi Industri 4.0

1. Biaya penerbitan SIM baru:

  • SIM A Rp 120.000
  • SIM B1 Rp 120.000
  • SIM B II Rp 120.000
  • SIM C Rp 100.000

2. Biaya perpanjang SIM:

  • SIM A Rp 80.000
  • SIM B1 Rp 80.000
  • SIM B2 Rp 80.000
  • SIM C Rp 75.000

Sementara untuk biaya tambahannya, adalah asuransi Rp 30.000, pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, dan biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM umum sebesar Rp 50.000.

Smart SIM

Pemohon menunjukan aplikasi cek saldo Smart SIM yang baru saja dibuatnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Metropolitan Tangerang di Mapolres Metropolitan Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (30/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Nah, untuk Anda yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjangnya akan mendapatkan Smart SIM yang memiliki keunggulan menyimpan data forensik pelanggaran lalu lintas dan berfungsi sebagai uang elektronik. Prosesnya pun tidak butuh waktu lama.

Mekanisme pembuatan dan perpanjang SIM juga sudah dilakukan secara online. Artinya, bilamana pemohon yang tinggal di Bandung bisa tetap membuat atau memperpanjang di daerah lain.

Baca juga:   Ini Daftar Nama Penumpang Sriwijaya Air Hilang Kontak

Smart SIM dan aplikasi SIM Online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Adapun untuk syaratnya masih mengacu pada Pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut syarat-syarat pembuatan SIM:

1. Syarat Usia

  • Usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D
  • Usia 20 tahun untuk SIM B1
  • Usia 21 untuk SIM B II

2. Syarat Administrasi

  • KTP
  • Hasil tes psikologi (berlaku untuk sejumlah daerah)
  • Pengisian formulir permohonan
  • Rumusan sidik jari

3. Syarat kesehatan

  • Jasmani dengan bukti surat keterangan dokter
  • Rohani dengan bukti surat lulus tes psikologis

4. Syarat lulus ujian

  • Ujian teori
  • Ujian praktik
  • Ujian keterampilan melalui simulator

Sementara persyaratan yang harus dipenuhi saat perpanjang SIM meliputi KTP asli dan fotokopi-nya, SIM asli yang akan diperpanjang, dan biaya administrasi.(msn)

Previous Post

Penghapusan Premium, Menteri ESDM: Dilakukan Bertahap

Next Post

Tarif Listrik Kuartal I Tidak Naik

Indovoices

Indovoices

Next Post
Dear Pelanggan 450 VA Prabayar, Listrik Gratis dari Jokowi Ada Batasnya

Tarif Listrik Kuartal I Tidak Naik

Persamaan SBY dengan Jokowi : Menikahkan Anak Dengan Suku Batak, Semoga Sama-Sama 2 Periode.

SBY: Jangan Berpikir Vaksin Sudah Ada Pandemi Hilang dan Ekonomi Meroket

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,246 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

Maaher At-Thuwailibi Sebenarny Agama Dia Apa yah?

31/10/2017
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

Top 3 PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019: Jaya Setiawan Gulo

09/01/2020
.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

.:: SEKJEN MAKN MENYIKAPI KONFLIK KERATON SOLO ::.

13/02/2021
:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

:: PREDIKSI RAMALAN TARROT DI ANTARA ISYU KUDETA PARTAI DEMOKRAT ::.

15/02/2021
Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

Abai Sejarah, Indonesia Sudah Produksi Baterai Lithium 2013?

1
.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

.:: SEHARI BERSAMA SANG PAWANG HUJAN MILENIAL – RARA ISTIATI WULANDARI ::.

1
Presiden Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya untuk Tingkatkan Daya Beli dan Konsumsi

Jokowi: PPKM Mikro dan Vaksinasi Harus Tetap Diiringi Protokol 3M

02/03/2021
Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

Bantuan Kuota Internet Dilanjut, Ini Syarat Penerima dan Besarannya, Bisa Akses Semua Laman

02/03/2021
Beda Pendapat Kedatangan Rizieq, Polisi Sebut Belum Pasti, Rizieq Batal Pulang Lagi??

Rizieq Shihab Kritik Perpres soal Industri Minuman Keras: ‘Miras Sumber Kejahatan’

02/03/2021
Selama Pimpin Jakarta, Anies Dinilai Sibuk Pencitraan

Kilas-Balik Kebijakan Anies Baswedan Selama Setahun Pandemi

02/03/2021
Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000

Polisi Banyuwangi Tangkap Sindikat Uang Palsu

02/03/2021
KPK Minta Sulawesi Utara Efektif Gunakan Anggaran Covid-19

KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen Soal Cukai Rokok dari Kantor FTZ Bintan

02/03/2021
Lagi-Lagi Rizieq Batal Pulang Ke Indonesia

Sidang Kasus Kerumunan dan Tes Usap Rizieq Shihab Akan Digelar di PN Jakarta Timur

02/03/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In