Indovoices.com – Sinergi antara Bea Cukai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal)berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika di dua tempat berbeda, yakni di Medan, Sumatera Utara dan Tarakan, Kalimantan Utara dengan total barang bukti sebanyak 11,5 kg sabu serta 10 orang tersangka.
”Dalam kasus di Medan, Sumatera Utara, petugas Bea Cukai bersama BNN mendapatkan informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M (25) dan AG (29) serta bukti 10 kg sabu,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Heru Pambudi.
Petugas gabungan Bea Cukai, BNN dan Lantamal XIII juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Tarakan, Kalimantan Utara.
”Tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, R, dan MZ setelah mencoba menyelundupkan sabu dari Tawau, Malaysia melalui perairan Pulau Bunyu, Kalimantan Utara menuju Kota Tarakan. Ketiga tersangka mengakui sabu akan diserahkan kepada seseorang berinisial O dan I (kurir). Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial F di LP Tarakan,” jelas Dirjen BC seperti dikutip dari situs DJBC.
Dari kasus ini, petugas berhasil mengamankan 1,5 kg sabu beserta 8 orang tersangka.
Atas penindakan total 11,5 kg sabu ini, 57.500 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 5 orang.
Sinergi antara Bea Cukai dengan BNN dan Lantamal dapat terlaksana dengan baik karena strategi komunikasi dan penanganan yang efektif. Selain itu, kerja sama antar instansi ini juga didukung oleh pertukaran data dan informasi, operasi bersama di lapangan, pelatihan bersama, hingga pengamanan di lapangan. (nr/rsa)