Friday, March 29, 2024

Situs Lindungi Pemilih Diretas, KPU Siapkan Laporan ke Polisi

Indovoices.com –Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan bakal menindaklanjuti peretasan situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id ke ranah hukum. “Kami sedang siapkan laporan ke Mabes Polri,” katanya dalam diskusi publik virtual “Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020”.

Viryan meminta polisi memburu dan menangkap peretas. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyasar situs tersebut untuk diretas.

Pasalnya, kata Viryan, pelaku sudah mencoba meretas sejak 8 Juli 2020. Namun upaya itu semakin kuat mulai pukul 02.00 WIB pada 15 Juli 2020.

Viryan berujar pelaku meningkatkan serangannya pada pukul 08.00 WIB tanggal 15 Juli 2020. Puncaknya situs ini tidak bisa diakses mulai pukul 10.00 WIB. Atas dasar ini, ia ingin polisi menemukan dan menangkap pelaku peretasan.

“Kami minta sedapat mungkin dicari sebagai bentuk tidak toleransinya kami terhadap upaya mengganggu layanan publik,” tutur Komisioner KPU Viryan.

Peretasan web lindungihakpilihmu.kpu.go.id ini menjadi sorotan karena terjadi jelang peluncuran secara resmi pada Rabu, 15 Juli 2020. Situs ini sedianya KPU siapkan untuk masyarakat yang ingin mengecek statusnya sebagai sebagai pemilih di Pilkada 2020.(msn)

Next Post

Recommended

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.