• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Saturday, 10 April 2021
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Teka-teki Sikap Demokrat Kubu Moeldoko atas Penolakan Kemenkumham

IndovoicesbyIndovoices
01/04/2021
inUmum
Reading Time: 3 mins read
6 0
AA
0
Kubu Moeldoko Yakin Kantongi SK Kemenkumham: Legalitasnya Kuat
14
SHARES
62
VIEWS

Indovoices.com –Kubu Moeldoko di Partai Demokrat kini harus menelan pil pahit. Namun, ia belum merespons keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli, Serdang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, alasan penolakan itu adalah kurangnya mandat dari perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). “Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Sedang pada 5 Maret 2021 ditolak,” katanya di Jakarta, Rabu (31/3).

Dengan demikian, pemerintah tetap mengakui AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan hasil kongres pada 2020.

Berdasarkan AD/ART 2020, KLB dapat diadakan atas permintaan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang dan disetujui Majelis Tinggi Partai. Namun, dokumen yang diserahkan Demokrat versi KLB tidak memenuhi syarat tersebut. “Kalau tidak setuju dengan Anggaran Dasar itu, ya ke pengadilan,” kata Yasonna.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan persoalan kisruh Partai Demokrat pada bidang hukum dan administrasi negara telah selesai. Dengan demikian, AHY masih diakui sebagai Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut.

Sambutan AHY

Pengumuman pemerintah membawa angin segar bagi pendukung AHY. Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pun menyambut baik keputusan pemerintah.

Baca juga:   DPR Minta Mentan Terjunkan Tim ke NTT Atasi Flu Babi Afrika

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme dalam tubuh Partai Demokrat,” kata AHY di Jakarta, Rabu (31/3).

Ia juga menyatakan bahwa keputusan Menteri Yasonna tidak saja menguntungkan partainya, melainkan juga kehidupan demokrasi di Tanah Air.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Penghargaan juga diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, hingga Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga mengapresiasi kepada ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah dalam mempertahankan kedaulatan partai. “Mereka juga yang pertama kali melaporkan kasus ini kepada saya,” ujar dia.

Diselenggarakannya KLB secara ilegal dianggapnya sebagai ancaman serius bagi perkembangan demokrasi dan agenda regenerasi partai. Untuk itu, ia mengajak untuk memperjuangkan kehidupan demokrasi sehat. Agus pun akan melanjutkan keliling berbagai daerah guna memperkuat solidaritas partai.

Baca juga:   Pandemi Covid-19 Momentum Adaptasi Pendidikan Era 4.0

“Perjuangan menegakkan demokrasi tidak mudah, membangun partai juga tidak mudah. Butuh kerja keras, keringat, air mata,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KLB digelar di Deli, Serdang pada 5 Maret 2021 lalu. Sepuluh penyelenggara KLB antara lain Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Menebak Langkah Moeldoko

Belum ada pernyataan resmi dari kubu Moeldoko setelah pengumuman Menteri Yasonna. Namun, Marzuki Alie menilai pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat.

“(Keputusan itu) untuk membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya,” kata Marzuki seperti dikutip dari akun Twitter pribadi, @marzukialie_MA.

Sebaliknya, Hencky Luntungan yang juga penggagas KLB Partai Demokrat menyatakan bakal melanjutkan persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jadi langkah kita adalah PTUN. Ada gugatan pengadilan atas penipuan serta kebohongan publik. Itu akan dilakukan oleh teman-teman di DPP KLB,” ujarnya.

Previous Post

Inilah Isi Map Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri

Next Post

MJS Diduga Berbohong Terkait Pungutan Fee Bansos

Indovoices

Indovoices

Next Post
Menko PMK Sebut Penyaluran Bansos Presiden Tahap I di DKI Sudah Rampung

MJS Diduga Berbohong Terkait Pungutan Fee Bansos

Alasan Kabareskrim Serahkan Penanganan Kasus ASABRI ke Kejagung

23 Orang Terduga Teroris Ditangkap, Jenderal Listyo: Satunya Perakit Bom

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

Stay Connected

  • 15.6k Fans
  • 100 Followers
  • 202 Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

11/03/2021
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

29/05/2018
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

05/09/2018
Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

Tanya Jawab: Terorisme Dan Bagaimana Kita Menyikapinya?

14/05/2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

23/10/2017
Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

Mengenal Srikandi Asian Games 2018 Indonesia: Nabila Evandestiera

31/07/2018
.:: SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI. Ir. H. JOKO WIDODO ::.

.:: SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI. Ir. H. JOKO WIDODO ::.

17/03/2021
KPK Tahan Dua Tersangka Perkara Dugaan Suap Provinsi Jambi

KPK Minta Maaf ke Singapura soal Sebutan Surga Koruptor

10/04/2021
Dear Pelanggan 450 VA Prabayar, Listrik Gratis dari Jokowi Ada Batasnya

Siap-siap tarif listrik naik, ini besaran kenaikan tagihan pelanggan 900 dan 1.300 VA

10/04/2021
Kemenperin Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di 15 Wilayah

Simak jumlah formasi dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK non-guru tahun 2021

10/04/2021
Densus 88 Amankan Pasutri Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi

Terduga Teroris yang Ditangkap di Pasar Rebo Pernah Siapkan Lokasi Uji Coba Peledakan Bom di Bogor

10/04/2021
Menag Yaqut Akan Lindungi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

Menag: Syarat umrah harus disuntik vaksin Covid-19 yang bersertifikat WHO

10/04/2021
Kritik Tugu Sepeda Senilai Rp 800 Juta, Komunitas Pesepeda: Lebih Baik Perbaiki Jalur Permanen

Kritik Tugu Sepeda Senilai Rp 800 Juta, Komunitas Pesepeda: Lebih Baik Perbaiki Jalur Permanen

10/04/2021
KPK Minta Sulawesi Utara Efektif Gunakan Anggaran Covid-19

Polisi Ungkap Sosok IGAS, Eks Pegawai KPK yang Curi Emas 1,9 Kg

10/04/2021

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • Umum
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
  • Login
  • Sign Up

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In