• Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami
Wednesday, 17 August 2022
  • Login
  • Register
Indovoices
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
Indovoices
No Result
View All Result
Home Umum

Urus Akta Kematian, Keluarga Korban Meninggal Gempa Sulteng Bisa Gunakan Surat RT/RW

PresidenRibyPresidenRi
October 10, 2018
inUmum
Reading Time: 2 mins read
20 1
AA
0
Urus Akta Kematian, Keluarga Korban Meninggal Gempa Sulteng Bisa Gunakan Surat RT/RW
88
SHARES
211
VIEWS

Indovoices.com – Tim Pendampingan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahap II bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi Sulawesi Tengah melakukan pengecekan proses evakuasi dan keberadaan organisasi masyarakat asing pasca gempa dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.Tim bergerak di beberapa titik yang menjadi fokus organisasi masyarakat asing dalam membantu evakuasi dan pemulihan korban bencana. Diantaranya di Pantai Talise, Jembatan Kuning, Perumnas Balaroa dan Perumnas Petobo. Demikian disampaikan Koordinator Lapangan Tim Pendampingan Kemendagri Tahap II, Aferi S Fudail dalam laporannya Selasa 09 Oktober 2018.

“Dari hasil koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, terdapat 200 lembaga/relawan lokal dan asing yang telah melaporkan diri di Desk Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” terang Aferi S Fudail.

Tim Pendampingan Kemendagri juga melaporkan orang atau lembaga asing berdasarkan rekapitulasi dari United Nation Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) yang terdiri dari beberapa negara. Mereka sudah bergabung di Posko ASEAN Emergency Response and Assessment Team (ASEAN-ERAT) yakni Inggris, Australia, Nepal dan Thailand.

Selain mendata ormas lokal dan asing, Tim Pendampingan Kemendagri menyampaikan bahwa pelayanan kependudukan mulai berjalan di Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Pelayanan yang dipusatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, disampaikan telah mencetak 998 blanko KTP elektronik.

Khusus untuk penerbitan akta kematian, lanjut Aferi, saat ini Tim Pendampingan masih dalam tahap pendataan dan meminta kepada masyarakat yang keluarganya menjadi korban gempa dan tsunami untuk melengkapi dokumen pendukung. Dokumen dimaksud seperti surat dari Rumah Sakit, Kepolisian dan Pengadilan.

“Pemohon juga dapat menggunakan surat keterangan dari Ketua RT, atau dari Ketua RW, Lurah, Kepala Desa atau dari Camat setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Tim Pendampingan Kemendagri dalam memberikan pelayanan penerbitan akta kematian, adalah memberikan kemudahan dan sesuai aturan. Hingga 9 Oktober 2018 kemarin, tercata sudah ada 17 pemohon dari masyarakat yang keluarganya menjadi korban meninggal sebanyak 17 orang.

Pelayanan administrasi lain, dilaporkan bahwa pemohon Kartu keluarga (KK) belum banyak. Termasuk pemohon sinkronisasi NIk dan Nomor KK untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Tim akan segera menyampaikannya dalam waktu dekat.

Puspen Kemendagri


Indovoices.com – Tim Pendampingan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahap II bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi Sulawesi Tengah melakukan pengecekan proses evakuasi dan keberadaan organisasi masyarakat asing pasca gempa dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.Tim bergerak di beberapa titik yang menjadi fokus organisasi masyarakat asing dalam membantu evakuasi dan pemulihan korban bencana. Diantaranya di Pantai Talise, Jembatan Kuning, Perumnas Balaroa dan Perumnas Petobo. Demikian disampaikan Koordinator Lapangan Tim Pendampingan Kemendagri Tahap II, Aferi S Fudail dalam laporannya Selasa 09 Oktober 2018.

“Dari hasil koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, terdapat 200 lembaga/relawan lokal dan asing yang telah melaporkan diri di Desk Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” terang Aferi S Fudail.

Tim Pendampingan Kemendagri juga melaporkan orang atau lembaga asing berdasarkan rekapitulasi dari United Nation Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) yang terdiri dari beberapa negara. Mereka sudah bergabung di Posko ASEAN Emergency Response and Assessment Team (ASEAN-ERAT) yakni Inggris, Australia, Nepal dan Thailand.

Selain mendata ormas lokal dan asing, Tim Pendampingan Kemendagri menyampaikan bahwa pelayanan kependudukan mulai berjalan di Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Pelayanan yang dipusatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, disampaikan telah mencetak 998 blanko KTP elektronik.

Khusus untuk penerbitan akta kematian, lanjut Aferi, saat ini Tim Pendampingan masih dalam tahap pendataan dan meminta kepada masyarakat yang keluarganya menjadi korban gempa dan tsunami untuk melengkapi dokumen pendukung. Dokumen dimaksud seperti surat dari Rumah Sakit, Kepolisian dan Pengadilan.

“Pemohon juga dapat menggunakan surat keterangan dari Ketua RT, atau dari Ketua RW, Lurah, Kepala Desa atau dari Camat setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Tim Pendampingan Kemendagri dalam memberikan pelayanan penerbitan akta kematian, adalah memberikan kemudahan dan sesuai aturan. Hingga 9 Oktober 2018 kemarin, tercata sudah ada 17 pemohon dari masyarakat yang keluarganya menjadi korban meninggal sebanyak 17 orang.

Pelayanan administrasi lain, dilaporkan bahwa pemohon Kartu keluarga (KK) belum banyak. Termasuk pemohon sinkronisasi NIk dan Nomor KK untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Tim akan segera menyampaikannya dalam waktu dekat.

Puspen Kemendagri

Previous Post

Hanya 3 Universitas Masuk 500 Besar, Presiden Jokowi Minta Pimpinan Perguruan Tinggi Berubah

Next Post

Gunungapi Salak Dikabarkan Erupsi, Ini Tanggapan PVMBG

PresidenRi

PresidenRi

Next Post
Gunungapi Salak Dikabarkan Erupsi, Ini Tanggapan PVMBG

Gunungapi Salak Dikabarkan Erupsi, Ini Tanggapan PVMBG

Gempa 6,4 SR Situbondo Tidak Sebabkan Tsunami

Gempa 6,4 SR Situbondo Tidak Sebabkan Tsunami

Leave a ReplyCancel reply

Indovoices Apps

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Indovoices.com melalui email

Join 1,249 other subscribers

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

Riwayat Singkat Empu Supo (Raden Joko Supo)

September 5, 2018
Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

Bunga Lotus Dalam Kehidupan: MAKNA BUNGA LOTUS UNGU

May 29, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

October 23, 2017
Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

Telepon Anies Bebas Dari Hukum, Warga Ramai Minta Nomor Anies

April 3, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

Mengenal Italia Lebih Dekat: Sekilas Tentang Pendidikan Di Italia

July 10, 2018
7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

7 PILAR UTAMA DALAM RUMAH TANGGA

May 22, 2018
Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

Mengenal Italia Lebih Dekat: Italia Dan Sejarah Yang Mengikutinya

August 9, 2018
Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia”, bukan “Aku Pribumi”

7
Rapat BPN

Warga Jatikarya Mempertanyakan Hasil Rapat BPN Yang Tidak Melibatkan Subyek Perkara

July 16, 2022
Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

Membongkar Gurita Cikeas Di Tubuh Garuda

June 30, 2022
Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

June 9, 2022
Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

May 31, 2022
Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

March 22, 2022

Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

March 15, 2022
Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

Jangan Biarkan Jokowi Bekerja Sendirian Mempresentasikan IKN Nusantara

March 15, 2022

Tentang

IndoVoices adalah sebuah media opini yang memberi ruang kepada para penulis untuk menuangkan ide dan pemikiran, cerita dan pengalaman secara lebih mendalam dan sistematis.

Menjadi Penulis

Indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor. Indovoices memberikan kontribusi sebesar Rp 3/view.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Kanal

  • 100HariAniesSandi
  • Analisis
  • Anti Hoax
  • Budaya
  • Cerpen
  • Editorial
  • Ekonomi
  • English
  • Enterpeneurship
  • Entertainment
  • Event
  • Fiksi
  • Finansial
  • Hukum
  • Humor
  • Inovasi & Teknologi
  • Internasional
  • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
  • Kebangsaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Laporan
  • Life & Love
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
  • Marketing
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Photography/Infografis
  • Pilkada 2018
  • Politik
  • Puisi
  • Redaksi
  • Sastra
  • Sejarah
  • Startup
  • Sumpah Pemuda
  • Traveling
  • UKM
  • Umum
  • Video
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2018 Indovoices.com

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
      • 100HariAniesSandi
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
    • Kaleidoskop Pemerintahan Jokowi
    • Pilkada 2018
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2018 Indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?