Indovoices.com – Adanya aspirasi warga Sumedang yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Sumedang untuk mendapatkan layanan dokumen kependudukan menjadikan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumedang memberikan layanan sampai ke tingkat desa.
Dinas Dukcapil Kabupaten Sumedang memfasilitasi masyarakat dalam hal pelayanan dokumen kependudukan di antaranya untuk pembuatan KTP-el.
“Layanan ini kami hadirkan agar warga tak perlu repot dan terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” kata Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang Agus Seksarsyah Rasjidi diruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, banyak saran dan aspirasi dari warga, termasuk keluhan-keluhannya untuk bisa membuat KTP-el cukup di tingkat desa, dengan alasan jarak tempuh yang jauh.
Agus memaparkan, informasi yang ia terima dari Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Wado bahwa pengurusan dokumen kependudukan yakni KTP-el akan lebih menghemat ongkos transportasi.
Oleh sebab jarak Desa Sukajadi yang terlalu jauh dari Kantor Kecamatan dan Pemkab Sumedang.
“Alhamdulillah, Kecamatan siap menyambut pengurusan KTP-el dilaksanakan di kantor Desa. Warga justru lebih antusias. Ini merupakan upaya agar masyarakat tertib Adminduk,” ungkapnya.
Langkah ini sebagai salah satu upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Sumedang untuk memudahkan dan mewujudkan masyarakat yang bahagia.
Hal ini perlu dilakukan sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan agar pelayanan administrasi kependudukan lebih dengan dengan masyarakat melalui prinsip stelsel aktif.
Wajib KTP pada Pemilu 2019
Sementara disinggung soal kewajiban pemilih memiliki KTP-el pada Pemilu 2019, Dinas Dukcapil Sumedang sudah menerima Surat Edaran Mendagri.
Oleh sebab Dinas Dukcapil Sumedang terus mengupayakan perekaman sampai pencetakan KTP-el bagi warga Sumedang yang sudah wajib KTP.
“Saat ini kami memiliki program matic untuk mencetak KTP elektronik. Dengan program ini KTP elektronik yang bisa dicetak naik dua kali lipat dari sebelumnya,” tambah Agus.
Agus menyebut setiap hari biasanya dicetak 200-300 KTP-el.
“Dengan program matic ini setiap hari bisa dicetak hingga 700 keping KTP-el,” bebernya.
Program matic merupakan program baru dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sumedang.
“Dengan program matic, pencetakan KTP-el tak lagi satu persatu,” pungkas Agus.